Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Gelar Persembahyangan Tumpek Wayang di Pura Pusering Praja Mandala

Bali Tribune / PERSEMBAHYANGAN - Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati melaksanakan persembahyangan Tumpek Wayang di Pura Pusering Praja Mandala Kantor Gubernur Bali, Sabtu (Saniscara Kliwon, Wayang), 1 Oktober 2022 pagi.

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati yang juga didampingi Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra melaksanakan persembahyangan Tumpek Wayang di Pura Pusering Praja Mandala Kantor Gubernur Bali yang dipuput secara langsung oleh Ratu Shri Bhagawan Putra Nata Nawa Wangsa Pamayun pada, Sabtu (Saniscara Kliwon, Wayang), 1 Oktober 2022 pagi.

Gubernur Bali menyampaikan tradisi orang Bali, Tumpek Wayang dikenal sebagai Otonan Wayang dan Otonan Jagat. Bagi masyarakat yang memiliki wayang (para dalang) akan melakukan upacara yadnya pada hari ini. Demikian halnya jika dalam keluarga memiliki anak yang lahir pada Wuku Wayang maka mereka melakukan upacara dan upakara Bayuh Oton dengan pementasan Wayang Sapuh Leger pada hari suci ini.

Tumpek Wayang dianggap hari yang sangat sakral karena merupakan pertemuan beberapa waktu terakhir/transisi, yaitu: Kajeng (waktu terakhir dalam siklus Tri Wara), Kliwon (waktu terakhir dalam siklus Panca Wara), Saniscara (waktu 2 terakhir dalam siklus Sapta Wara), dan Tumpek Wayang adalah tumpek yang terakhir dalam siklus kalender Bali. "Tumpek Wayang juga dianggap Otonan Jagat, hari yang sangat baik untuk pembersihan, penyucian, dan pemuliaan alam semesta (jagat raya) beserta isinya termasuk manusia yang ada di dalamnya," ujar Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini dihadapan Kepala OPD Pemprov Bali sembari menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Bali, Saya mengucapkan Rahajeng Rahina Tumpek Wayang semoga kita senantiasa dalam keadaan sehat dan bahagia, serta diberikan kekuatan lahir batin.

Lebih lanjut orang nomor satu di Pemprov Bali ini menjelaskan dalam mitologi Siwa Nataraja disebutkan, ketika pertama kali tercipta, dunia dalam kondisi tidak stabil sehingga tidak ada kehidupan di muka bumi. Prihatin terhadap keadaan dunia yang labil, Dewa Siwa dalam prabawa Natha Raja (raja diraja) kemudian memutar dunia dengan gerakan menari, sehingga tercipta keteraturan ritme dan harmoni di bumi. Dunia menjadi stabil dan sejak saat itulah kehidupan di muka bumi mulai ada, diawali dari tumbuhtumbuhan, binatang, kemudian manusia.

Keberhasilan Dewa Siwa menciptakan keteraturan dan harmoni bumi beserta sarwa prani (makhluk hidup) inilah kita muliakan dengan Upacara Jagat Kerthi yang salah satunya 3 dirayakan pada Rahina Tumpek Wayang. Jadi secara Niskala, kata Wayan Koster kehadiran kita di sini bukan sekedar kumpul bareng, tetapi sebuah laku ritual untuk sujud syukur kehadapan Tuhan sebagai pencipta dan penguasa Alam Semesta. "Semua orang yang hadir, merupakan bagian dari ritual yang memiliki fungsi kultis untuk ketentraman, kenyamanan, dan ketenangan batin, serta menumbuhkan gairah kebersamaan yang dapat memotivasi kita untuk selalu bangkit. Ritual adalah peristiwa penghayatan tatanan bersama yang niscaya berdaya guna dalam kehidupan kolektif baik dalam masyarakat tradisional maupun modern," ungkapnya yang disambut tepuk tangan.

Secara Sakala, Gubernur Bali jebolan ITB ini menyatakan di dalam upaya kita melindungi dan memuliakan alam semesta (jagat raya), Pemerintah Provinsi Bali dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, telah menerbitkan berbagai produk regulasi.

Pada kesempatan ini, Saya perlu menegaskan dan menghimbau kembali seluruh Krama Bali agar secara serius, konsisten, dan berkesinambungan menjalankan berbagai regulasi Pemerintah Provinsi Bali, yaitu: Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai; Pergub Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem 4 Pertanian Organik; Pergub Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih; Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; Pergub Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai; dan Pergub Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan semua Peraturan Gubernur di atas bertujuan untuk melindungi, menyucikan, dan memuliakan alam semesta termasuk kita manusia yang ada di dalamnya. “Mari kita rawat bumi pertiwi tempat kita hidup ini dengan laku harmoni, yaitu memahami ritme alam semesta, bukan menguasai atau mengeksploitasinya. Dengan demikian bumi pertiwipun akan memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada kita sekalian.,” tutupnya.

wartawan
JRO
Category

Astra Motor Bali Ajak Semeton Dewata Ikuti AHM Photo Competition 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh semeton Pulau Dewata untuk berpartisipasi dalam AHM Photo Competition 2026, ajang fotografi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dengan mengusung tema “Cerita Sepeda Motor Honda di Setiap Perjalanan.”

Baca Selengkapnya icon click

RIP Belum Terbit, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang  Berpotensi Terganjal

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelabuhan Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar Internasional

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas kapal pesiar internasional kembali menggeliat di Pelabuhan Celukan Bawang. Setelah sempat jeda sejak April 2026, pelabuhan di Kabupaten Buleleng ini kembali menerima kunjungan kapal pesiar MV Island Sky. Di tengah rencana pengembangan layanan roll-on/roll-off (Ro-Ro), aktivitas kapal pesiar tetap menjadi salah satu bagian dari kegiatan kepelabuhanan di Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click

Zero Complaint

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mencanangkan zero complaint di periode kedua pemerintahannya. Lewat Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali, Pak Koster ingin agar seluruh jajaran birokrasi di Bali bekerja dengan standar tertinggi, yakni cepat, tepat, transparan, dan bebas dari keluhan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas di Ubud akan Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dua hari uji coba rekayasa arus lalu lintas di Ubud rupanya masih akan dievaluasi. Meskipun efektif mengurai kemacetan di Jalan Raya Peliatan (Jalan Cok Gede Rai), kemacetan berpindah ke Jalan Sugriwa, Padang Tegal Ubud. Jalur pengecualian dua arah di persimpangan Setra Dalem Puri menuju parkiran juga menuai sorotan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Yeh Sanih Menangkan Sengketa Lahan Seluas 5.580 Meter Persegi

balitribune.co.id I Singaraja - Sengketa lahan seluas 5.580 meter persegi di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah melalui rangkaian proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). 

Dalam perkara perdata Nomor 255/Pdt.G/2023/PN Sgr tersebut, Desa Adat Yeh Sanih menjadi pihak yang mempertahankan penguasaan atas objek lahan yang disengketakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.