Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Ajak BKS LPD Perkuat Fungsi Keuangan Desa Adat

Bali Tribune / MUSDA - Gubernur Bali Wayan Koster diacara MUSDA III Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) Provinsi Bali pada, Selasa (Anggara Paing, Watugunung) 18 Oktober 2022 di Baliwoso Upadesa, Desa Adat Pengotan, Kabupaten Bangli

balitribune.co.id | BangliGubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka MUSDA III Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) Provinsi Bali pada, Selasa (Anggara Paing, Watugunung) 18 Oktober 2022 di Baliwoso Upadesa, Desa Adat Pengotan, Kabupaten Bangli dengan mengajak seluruh BKS LPD Provinsi Bali kompak bersatu memperkuat fungsi keuangan di Desa Adat melalui LPD yang berbasis kearifan lokal Bali.

Kehadiran Gubernur Bali di MUSDA III BKS LPD Provinsi Bali turut juga dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, DPRD Bali, Kapolres Bangli, Dandim 1626/Bangli, Kejaksaan Negeri Bangli, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, dan Ketua Panitia MUSDA III, I Made Pasti.

Gubernur Koster menyampaikan salah satu yang menjadi perhatian serius di pembangunan Bali melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru adalah Desa Adat dengan tujuan untuk memperkuat Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya dan Kearifan Lokal Bali, karena telah terbukti menjadi kekuatan utama Pulau Bali. “Nilai - nilai tersebut terwadahi sangat kokoh di Desa Adat. Itulah sebabnya dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Desa Adat mendapat perhatian khusus dan prioritas. Maka Desa Adat ini Saya perkuat kedudukan, fungsi, dan kewenangannya dengan memberlakukan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali,” ujarnya.

Sekarang kita mulai berbenah dengan Desa Adat, dengan menata sistem keuangannya melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali dengan fungsi untuk mengelola keuangan di Desa Adat yang totalnya mencapai Rp 447,9 Milyar atau Desa Adat di Bali yang jumlahnya mencapai 1493, masing – masing Desa Adat kita beri dana Rp 300 juta pertahun.

Lembaga - lembaga yang ada di Desa Adat juga sudah terbentuk dengan baik, diantaranya ada Pemangku, Serati, Paiketan Krama Istri, Yowana, Pasraman, hingga telah dibentuk Sistem Keamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020. 6. Terkait ekonomi di Desa Adat, juga telah dibentuk Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) yang diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2022, agar BUPDA ini memiliki tugas untuk mengurusi sektor riil perekonomian di Desa Adat, supaya perekonomian di Bali bisa berputar dan dimanfaatkan sepenuh – penuhnya oleh Krama Adat di Bali. "Belum setahun sudah terbentuk 329 BUPDA Se-Bali, dan semua Desa Adat di Tahun 2023 harus memiliki BUPDA, sehingga ekonomi yang berbasis dengan kebutuhan masyarakat Adat di Bali bisa tercipta. Jadi yang namanya upakara Galungan, Kuningan, Piodalan, Purnama, Tilem, hingga hari - hari suci lainnya bisa terpenuhi pasarnya melalui BUPDA dengan menjual janur, pisang, telur, canang hingga kebutuhan pokok lainnya sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali,” ujar Gubernur Koster yang telah menggagas Konsep Ekonomi Kerthi Bali ini.

Untuk mewujudkannya, maka perlu kita membenahi Lembaga Perkreditan Desa (LPD), dimulai dari regulasinya yang sekarang hanya diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa. Lembaga Perkreditan Desa dari segi nomenklatur nama sudah mencerminkan praktek Perbankan, sehingga dari segi prinsip yang dijalankan dalam LPD ini sebenarnya harus ajeg dengan peraturan Perbankan. Maka lembaga keuangan ini, dengan ketentuan yang berlaku bisa dimasuki dan tunduk terhadap hukum positif. 8. Untuk itu kedepan LPD harus menjalankan tata kelola yang sesuai dengan kearifan lokal Bali, sehingga LPD di Bali harus dibenahi secara total, komorehensif dan semuanya harus memiliki kesadaran Bersama. “Kalau tidak, satu demi satu masalah akan terus bermunculan,” ujar Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Langkah strategis sudah diambil, Pertama sumber masalah di LPD adalah adanya uang APBD atau uang negara yang menjadi penyertaan di LPD. Walaupun sedikit jumlahnya dibandingkan dengan uang Krama yang ada di LPD, maka dia harus taat pada aturan negara dan kalau bermasalah, hukum yang akan masuk. “Sekarang mulai satu persatu ada masalah di LPD, karena urusan uang kecil. Sehingga Saya sudah rubah sistemnya dengan mengibahkan uang APBD itu ke LPD. Kalau ada yang belum proses pengibahannya, segera proses lengkap dengan dokumen penyertaan yang akurat dan jelas,” tegas Gubernur Bali jebolan ITB ini yang disambut tepuk tangan.

Kedua, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 mesti segera dibenahi, basisnya adalah kearifan lokal, dan jangan lagi dinamakan Lembaga Perkreditan Desa, namun harus dirubah menjadi Labda Pecingkreman Desa Adat, sehingga dalam praktek tata kelolanya semua dengan hukum adat. “Kalau sudah tertata dengan kearifan lokal, maka LPD itu tidak bisa dimasuki lagi oleh hukum positif. Jadi Saya sudah data satu demi satu muncul masalahnya di Bali, sedih Saya lihat sampai masuk ke ranah hukum LPD ini,” ujar mantan Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Ketiga, Selama proses pembenahan LPD ini, Gubernur Bali, Wayan Koster meminta jangan ada konflik kepentingan akibat adanya keinginan spesifik pribadi. Tapi semuanya harus memiliki jiwa bersih, niat yang mulia dan jangan ada yang nakal di LPD dari sekelompok orang tertentu. “Kita semuanya harus kompak bersatu, supaya LPD bisa berdaya saing dan mampu memperkuat fungsi keuangan di Desa Adat melalui Peraturan Daerah yang baru. Kalau semua sudah berbasis kearifan lokal, maka tatannya juga kita perbaiki, termasuk di dalam LPD harus ada lembaga yang mengawasinya seperti halnya Perbankan ada Otoritas Jasa Keuangan yang mengawasi prakteknya,” tegas orang nomor satu di Pemprov Bali ini.

Gubernur Koster meminta ajang MUSDA III BKS LPD Provinsi Bali benar – benar memberikan suatu perubahan lompatan kedepan bagi LPD di Bali, supaya LPD kita kuat, tangguh, berdaya saing dan naik kelas dengan lembaga keuangan lainnya. “Saya sangat sayang dengan LPD, jadi Musda hari ini harus berjalan dengan lancar guna memperkuat keberadaan LPD yang telah menjadi kebanggaan sejak lama dan diwariskan oleh Bapak Gubernur Prof. Dr. Ida Bagus Mantra dengan ide yang sangat cerdas. Sehingga dengan situasi kekinian, kita harus melakukan penyesuaian – penyesuaian regulasi maupun sistem tata kelolanya,” pungkasnya yang disambut apresiasi tepuk tangan. 13. Ketua Panitia MUSDA III BKS LPD Provinsi Bali, I Made Pasti melaporkan Musyawarah Daerah BKS-LPD Provinsi Bali dilaksanakan setiap 5 tahun sekali dengan tujuan untuk mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan kepengurusan demi kebaikan organisasi, agar mampu memiliki peran strategis di dalam memperkuat ekonomi di Desa Adat.

wartawan
JRO
Category

Astra Motor Bali Ajak Semeton Dewata Ikuti AHM Photo Competition 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh semeton Pulau Dewata untuk berpartisipasi dalam AHM Photo Competition 2026, ajang fotografi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dengan mengusung tema “Cerita Sepeda Motor Honda di Setiap Perjalanan.”

Baca Selengkapnya icon click

RIP Belum Terbit, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang  Berpotensi Terganjal

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelabuhan Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar Internasional

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas kapal pesiar internasional kembali menggeliat di Pelabuhan Celukan Bawang. Setelah sempat jeda sejak April 2026, pelabuhan di Kabupaten Buleleng ini kembali menerima kunjungan kapal pesiar MV Island Sky. Di tengah rencana pengembangan layanan roll-on/roll-off (Ro-Ro), aktivitas kapal pesiar tetap menjadi salah satu bagian dari kegiatan kepelabuhanan di Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click

Zero Complaint

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mencanangkan zero complaint di periode kedua pemerintahannya. Lewat Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali, Pak Koster ingin agar seluruh jajaran birokrasi di Bali bekerja dengan standar tertinggi, yakni cepat, tepat, transparan, dan bebas dari keluhan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas di Ubud akan Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dua hari uji coba rekayasa arus lalu lintas di Ubud rupanya masih akan dievaluasi. Meskipun efektif mengurai kemacetan di Jalan Raya Peliatan (Jalan Cok Gede Rai), kemacetan berpindah ke Jalan Sugriwa, Padang Tegal Ubud. Jalur pengecualian dua arah di persimpangan Setra Dalem Puri menuju parkiran juga menuai sorotan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Yeh Sanih Menangkan Sengketa Lahan Seluas 5.580 Meter Persegi

balitribune.co.id I Singaraja - Sengketa lahan seluas 5.580 meter persegi di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah melalui rangkaian proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). 

Dalam perkara perdata Nomor 255/Pdt.G/2023/PN Sgr tersebut, Desa Adat Yeh Sanih menjadi pihak yang mempertahankan penguasaan atas objek lahan yang disengketakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.