Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Ajak Masyarakat Dukung Program Nangun Sat Kethi Loka Bali

Gubernur Bali IWayan Koster

Bali Tribune-Pemerintah Provinsi Bali dibawah kepemimpinan  Gubernur Bali  IWayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) akan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama yakni Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana, yang dilaksanakan dengan konsep kearifan lokal yakni Sad Kerthi, yaitu atma kerthi, wana kerthi, danu kerthi, segara kerthi, jana kerthi, dan jagat kerthi. Semua itu telah tertuang dalam program Nangun Sat Kerthi Loka Bali, sehingga perlu dukungan masyarakat agar apa yang telah dirancang dapat berjalan dengan baik.Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya saat melaksanakan persembahyangan Panyineban serangkaian Karya Agung Tribhuwana Panca Wali Krama, Pura Penataran Agung Catur Parhayangan Ratu Pasek Linggih Ida Betara Mpu Ghana, Punduk Dawa, Desa Pesinggahan, Dawan, Klungkung, Kamis (17/1) pagi. "Karya ini juga sejalan dengn visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Kita ketahui Bali di bangun dengan budaya, adat istiadat sehingga dikenal ke seluruh dunia. Kita ingin agar seluruh tatanan kehidupan berjalan secara harmonis berlandaskan spiritual. Kedepan diharapkan agar Orang Bali bisa bersaing dalam tatanan nasional maupun global, tentu berakar pada kekuatan budaya dan memiliki jatidiri yang kuat sebagai orang Bali," ujar Koster. Ditambahkan Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, sejumlah peraturan telah dikeluarkan untuk menata pundamental pembangunan Bali secara menyeluruh. Saat ini Koster telah mengeluarkan 4 Peraturan Gubernur (Pergub), yakni Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busama Adat Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. "Saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengimplementasikan ke empat Pergub tersebut. Ini semua untuk kebaikan dan keberlangsungan Bali kedepan, semua ini tidak akan berjlan jika tidak mendapat dukungan penuh dari masyarakat," imbuhnya.Tak hanya itu, Koster juga mengatakan telah merampungkan Rancangan Undang-Undang Tentang Provinsi Bali yang selanjutnya akan diperjuangkan ke pusat sehingga nantinya dapat segera disahkan menjadi Undang-Undang. Menurut Koster, RUU tersebut untuk menjaga pembangunan Bali agar tetap eksis dan berkelanjutan hingga generasi yang akan datang. Menurutnya, salah satu langkah urgen yang harus segera dilakukan untuk memproteksi Bali adalah penyusunan sebuah regulasi berupa peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur tentang Provinsi Bali. Dengan adanya UU itu, nantinya seluruh wilayah dengan segala sumber dayanya diharapkan dapat dikelola dengan lebih baik. Untuk mewujudkan itu semua, Koster berharap dukungan serta komitmen kuat, kesungguhan serta kesujatian dan keluhuran hati dari Semeton Krama Bali. "Untuk itu, saya mengajak sameton Krama Bali sareng sami agar tetap kompak, guyub, bersatu, gilik-saguluk, parasparos, salunglung sabayantaka, sarpanaya, se-ia sekata, seiring sejalan, bersama-sama, bahu membahu, mewujudkan itu semua, sebagai generasi penerus yang bertanggung jawab terhadap eksistensi dan keberlanjutan Bali yang diwariskan oleh para panglisir, leluhur kita. Marilah terus bergerak maju di tengah perubahan yang dinamis dalam skala lokal, nasional, dan global, dengan terus membangun hal-hal yang baik dalam diri kita, karena hanya di tangan kitalah sesungguhnya nasib dan masa depan Bali dapat dijaga demi kelangsungan kehidupan generasi mendatang,"tutupnya.

wartawan
Release
Category

Ketua DPRD Badung Gelar Korvei Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Legian Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, melaksanakan kegiatan korvei Aksi Bersih Sampah Laut sebagai tindak lanjut arahan Bupati Badung terkait percepatan penanganan sampah laut kiriman. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen nyata dalam mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Rapi, Indah) sekaligus upaya memperkuat sinergi seluruh komponen stakeholder di Kabupaten Badung. Jumat (13/2).

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Dilarikan ke RS, Nyawa Satu Pekerja Korban Longsor Sukawati Tak Terselamatkan

balitribune.co.id | Gianyar - Tiga orang buruh proyek terkubur longsor material bangunan di banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, Gianyar, Kamis (12/2) Siang. Dua orang berhasil selamat, sedangkan seorang lagi sempat dievakuasi dari timbunan, namun akhirnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendar Merah Seribu Lampion, Pesona Imlek di Langit Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sekitar seribuan lampion mulai dipasang di berbagai titik strategis di Kabupaten Tabanan untuk menyemarakkan suasana menjelang perayaan Imlek 2577 yang jatuh pada Selasa (17/2) mendatang.

Pemasangan ornamen berwarna merah khas tersebut dilakukan secara tersebar di beberapa lokasi utama, mulai dari kawasan perbatasan hingga pusat pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seni Merawat Tradisi, Intip Kesibukan Wihara Saat Ritual Bersih Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Tempat peribadatan yang berada di pusat kegiatan pariwisata di Kuta Kabupaten Badung mulai didatangi warga Tionghoa untuk membersihkan Wihara dan melakukan pemasangan dekorasi bernuansa Tahun Baru Cina atau Imlek 2577 Kongzili tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Prajuru Desa Adat Jehem Datangi Dewan, Perjuangkan Pembongkaran Talang Air yang Ganggu Upacara

balitribune.co.id | Bangli - Prajuru desa adat Jehem, Kecamatan Tembuku mendatangi gedung DPRD Bangli, Kamis (12/2). Kedatangan tokoh masyarakat Jehem ini tiada lain untuk mempertahankan kepemilikan aset berupa talang air yang rencananya akan dibongkar karena dianggap mengganggu aktivitas warga terutama saat melangsungkan upacara keagaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.