Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Ajak Masyarakat Optimis dan Semangat Jalani Hidup di Tengah Pandemi

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) saat konferensi pers Himbauan Gubernur Bali di Rumah Jabatan Jayasabha Denpasar, Senin (8/6).

balitribune.co.id  | Denpasar - "Kondisi pandemi Covid-19 yang tengah kita hadapi saat ini merupakan masalah kita bersama, yang harus dijalani dengan penuh semangat, kebaikan dan ketulusan hati, kesabaran, ketabahan, dan kegigihan, serta paras-paro, gilik-saguluk, salunglung-sabayantaka, tiada lain dan tiada bukan, adalah demi kepentingan dan keselamatan kita bersama," ucap Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensi pers Himbauan Gubernur Bali di Rumah Jabatan Jayasabha Denpasar, Senin (8/6).

Ia menyampaikan menghadapi kondisi ini masyarakat sedikit pun tidak boleh merasa bosan, tidak boleh ada rasa jenuh, tidak boleh ada rasa putus asa, tidak boleh saling menyalahkan, “sing dadi bengkung lan maboya”.

Himbauan Gubernur Bali Nomor:215/Gugascovid19/VI/2020 mempertimbangkan beberapa hal diantaranya, data penyebaran Covid-19 khususnya transmisi lokal di wilayah Kabupaten/Kota se-Bali yang semakin meningkat, sehingga harus semakin diwaspadai dan diantisipasi agar tidak terjadi penularan yang semakin meluas demi keselamatan semua. Data munculnya kasus baru Covid-19 adalah sebagian besar tanpa menunjukkan gejala sakit atau orang tanpa gejala (OTG). Disamping itu adanya kecenderungan menurunnya disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol Covid-19.

Melalui Himbauan tersebut Gubernur Bali mengajak peserta didik, agar tetap belajar di rumah, melarang kegiatan keramaian termasuk tajen, melarang operasional dan aktivitas obyek wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang. Kegiatan adat dan agama hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang. Membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah Covid-19. Mengurangi aktivitas ke luar rumah, dalam hal melaksanakan aktivitas ke luar rumah, agar masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Yakni selalu menjaga jarak fisik dan sosial, wajib menggunakan masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan cara meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengonsumsi suplemen seperti vitamin, madu, ramuan tradisional dan lain-lain. Mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi, berolahraga secara teratur, beristirahat dengan cukup.

Sementara itu kepada Satgas Gotong-Royong di Desa Adat dan Relawan Covid-19 di desa/kelurahan agar meningkatkan pengawasan terhadap warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan warga masyarakat keluar masuk di wilayahnya dan bertindak dengan cepat dalam melakukan pencegahan munculnya kasus Covid-19.

"Kepada bupati/walikota agar lebih tanggap dan cepat melakukan upaya pengendalian penularan Covid-19, tetap membatasi waktu beroperasinya pasar tradisional, warung, pasar swalayan, toko modern, pusat perbelanjaan, dan restoran dan elalu berkoordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Provinsi dalam menangani masalah Covid-19," himbau Gubernur Koster.

Pihaknya pun mengajak masyarakat terus bersatu padu untuk membangun optimisme, seraya terus berdoa dengan cara dan keyakinan masing-masing agar Covid-19 segera kembali pada posisi dan fungsi sebagaimana mestinya. "Himbauan ini berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Demikian agar Himbauan ini dilaksanakan dengan tertib dan disiplin serta penuh rasa tanggung jawab," tegasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.