Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Akan Matangkan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster.
Balitribune.co.id |Semarapura  - Keseriusan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur, Tjokorda Artha Ardhana Sukawati untuk mengangkat martabat kebudayaan Bali sebagai Pusat Peradaban Dunia atau Padma Bhuwana sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru kian dimatangkannya dengan cita-cita mewujudkan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung.
 
Hal tersebut terlihat saat Gubernur Wayan Koster melakukan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung, Senin (16/11) yang berlangsung di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya.
 
Dalam pemaparannya, Wayan Koster menjelaskan kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang berlokasi di Eks Galian C Gunaksa ini semula merupakan wilayah yang rusak, tergenang dan terbengkalai, karena pasca Gunung Agung Meletus pada tahun 1963 menjadikan lahan persawahan yang subur tersebut tertutup aliran lahar dingin Gunung Agung lebih dari 300 Ha.
 
Bahkan di tahun 2017 Erupsi Gunung Agung yang mengalirkan lahar dalam jumlah yang cukup besar, menyebabkan wilayah galian ini semakin tidak bisa dimanfaatkan. "Oleh karena itu, kita harus melakukan upaya pelindungan dan menata, sekaligus mengembangkan wilayah ini menjadi bermanfaat untuk masyarakat Bali dan Klungkung khususnya," kata Koster yang disambut gemuruh tepuk tangan.
 
Lebih lanjut Wayan Koster yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menjelaskan untuk mewujudkan Pusat Kebudayaan Bali, kami melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali telah melakukan Penetapan Lokasi Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dengan luas mencapai 334, 62 Ha yang terdiri dari Pemukiman Desa Tangkas Eksisting sebanyak 11,19 Ha, Penlok Tahap I seluas 110,31 Ha, Penlok Tahap II dengan luas 213, 12 Ha.
 
"Secara konsep perencanaan, ada 3 konsep yaitu Konsep Utama Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dengan merencanakan tempat yang dapat menjadi inventarisasi warisan Kebudayaan masa lalu diintegrasikan dengan kebutuhan pengetahuan dan teknologi masa kini, dan masa yang akan datang, sehingga nilai-nilai luhur budaya dapat terwarisi secara berkelanjutan," ujar mantan jebolan ITB ini yang juga telah menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.
 
Selanjutnya dalam konsep pembangunan terdapat Edukasi, Konservasi, Rekreasi, dan Pembangunan ramah lingkungan yang berkelanjutan dan Pembangunan Terintegrasi berbasis IT. Kemudian ada juga Konsep Infrastruktur Terintegrasi dan Ramah Lingkungan, dengan adanya Perhubungan Darat (Jalan, Kereta LRT, & ART, red), Perhubungan Laut (Pelabuhan Gunaksa, Marina, red), dan Pengembangan Infrastruktur yang aman dan ramah lingkungan.
 
"Jadi saya berkeinginan untuk mengangkat martabat kebudayaan Bali, karena dalam sejarah Bali di Klungkung ini adalah tempat Masa Keemasan Kebudayaan Bali yang saat itu terjadi di Era Kerajaan Gelgel dengan Raja Dalem Waturenggong," jelas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode ini.
wartawan
Redaksi
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.