Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Dorong Masyarakat Patenkan Kekayaan Intelektual

Bali Tribune/ Penyerahan Sertifikat dan Surat Pencatatan KI di Provinsi Bali oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Denpasar, Minggu (16/1) malam


balitribune.co.id | Denpasar - Perlindungan terhadap kekayaan intelektual sangat penting. Sebab, ada nilai ekonomis dan menjadi salah satu sumber perekonomian di tengah masyarakat.

“Banyak masyarakat yang belum paham  pentingnya melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki. Jangan sampai sebagai penciptanya tidak mendapatkan apa-apa, tetapi sebaliknya yang mengembangkan mendapatkan nilai ekonomisnya. Untuk itu saya meminta masyarakat agar segera mendaftarkan kekayaan intelektualnya sehingga tidak dimanfaatkan secara tidak sehat oleh pihak lain,“ tegas Gubernur Bali, Wayan Koster saat penyerahan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Bali oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Denpasar, Minggu (16/1) malam.

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Bali ini mendorong komponen masyarakat terutama pelaku industri sandang, pangan dan kreatif mendaftarkan serta mempatenkan kekayaan intelektual yang dimiliki. Hal ini untuk melindungi produk dan karya mereka agar tidak dimanfaatkan secara tidak sehat oleh pihak lain.

Ia pun menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly karena telah memfasilitasi secara cepat komponen masyarakat yang mempatenkan kekayaan intelektualnya.

Tidak hanya itu Presiden Indonesia ke-5 Megawati Soekarno Putri juga menaruh perhatian besar dan terus mendorong masyarakat untuk memperoleh hak atas kekayaan intelektual mereka.

“Dalam kurun waktu tiga tahun sejak saya menjadi Gubernur Bali hingga saat ini sudah ada 149 sertifikat kekayaan intelektual yang diserahkan kepada masyarakat. Untuk itu, saya akan terus motivasi dan edukasi masyarakat untuk segera daftarkan kekayaan intelektual yang dimiliki, pendaftarannya gratis dan jikapun membayar akan disubsidi oleh Pemprov Bali," ucap Gubernur Koster.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly dalam sambuatnnya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali yang memberi perhatian penuh dalam mendaftarkan kekayaan intelektual masyarakatnya sebagai salah satu upaya membangkitkan ekonomi masyarakat.
 
Pihaknya juga mendorong masyarakat Bali untuk terus menggali potensi wilayah, berkreasi, berkarya dan berinovasi serta bersama-sama memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi.

Menurut dia, Bali sangat terkenal dengan industri seninya. Hal itu yang terus mendorong pendaftaran kekayaan intelektual.

"Semakin banyak kekayaan intelektual yang dimiliki suatu daerah, maka daerah tersebut akan semakin maju. Kementerian, lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, para pelaku industri, usaha kecil dan menengah harus berperan aktif dan bersinergi dalam mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang salah satunya dengan pemanfaatan sistem kekayaan intelektual," kata Menteri Yasonna H Laoly.

Pada acara itu, diserahkan sebanyak 43  surat pencatatan kekayaan intelektual hak cipta, 16 surat pencatatan kekayaan intelektual hak merk serta 1 Sertifikat Indikasi Geografis Garam Kusamba Bali.

Gubernur Bali juga menerima Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Hak Cipta atas buku “Ekonomi Kerthi Bali” Membangun Bali Era Baru. Dimana buku Ekonomi Kerthi Bali ini muncul dari inspirasi ide visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang bersumber dari nilai-nilai filosofi kearifan lokal Sad Kerthi.

Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny. Putri Koster, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali Trisno Nugroho, Bupati /Walikota se-Bali serta pejabat terkait Kementrian Hukum dan HAM dan Pemprov Bali.

wartawan
YUE
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.