Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Harap RPHU Memotivasi Peningkatan Produksi Ternak Ayam di Bali

Bali Tribune/ RPHU - Suasana peresmian RPHU di Selemadeg Tabanan
balitribune.co.id | Tabanan -  Kehadiran Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) milik Charoen Pokphand Indonesia/CPI di Kecamatan Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan diharapkan dapat menjawab ketersediaan kebutuhan daging ayam yang higienis untuk memenuhi permintaan konsumsi masyarakat Bali dan wisatawan. Sambutan Gubernur Bali, Wayan Koster yang disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, I Wayan Mardiana saat meresmikan RPHU di Selemadeg, Tabanan, Selasa (9/7), meningkatnya kebutuhan daging ayam untuk konsumsi masyarakat dari tahun ke tahun menunjukkan indikasi bahwa jenis komoditi pangan ini sangat diminati masyarakat yang harganya relatif terjangkau. Daging ayam bagi semua lapisan masyarakat, mudah diperoleh dimana-mana dan tersedia secara kontinyu. 
 
Potensi meningkatnya kebutuhan konsumsi daging ayam tersebut dimanfaatkan oleh para pelaku usaha skala kecil ataupun rumah tangga untuk melakukan bisnis komoditi daging ayam. Sehingga bisnis komoditi daging ini berkembang dengan pesat. Banyak pelaku usaha yang melakukan pemotongan pada tempat-tempat yang tidak layak atau berlokasi di daerah padat pemukiman dan kondisinya secara umum tidak memenuhi persyaratan secara hygiene sanitasi. 
 
"Sehingga daging yang beredar di masyarakat kurang memenuhi persyaratan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH). Kondisi tersebut juga dapat menimbulkan terjadinya pencemaran terhadap lingkungan," katanya. 
 
Sejalan dengan Visi Pemerintah Provinsi Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana yang bermakna "Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia Sekala Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai Dengan Prinsip Trisakti Bung Karno. Yakni berdaulat secara Politik, berdikari secara ekonomi, berkepribadian dalam kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945, untuk menuju Bali Era Baru.
 
Lebih lanjut disampaikan Koster, prioritas di bidang pangan merupakan program pembangunan yang dipolakan dan diintegrasikan mulai dari hulu sampai ke hilir. Berorientasi pada pemenuhan dalam jumlah dan kualitas yang memadai untuk kebutuhan krama Bali, kebutuhan para wisatawan dan berorientasi ekspor dengan meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk peternakan, dan meningkatkan kesejahteraan peternak.
 
Menurut Koster, daging ayam merupakan sumber protein hewani. Konsumsi daging ayam untuk masyarakat Bali pada tahun 2018 sebesar 10,82 kg per-kapita/tahun. Di tahun 2019 diproyeksikan konsumsi daging ayam meningkat sebesar 12,42 kg per-kapita/tahun. Sedangkan target nasional konsumsi daging ayam yang harus dicapai pada tahun 2020 diproyeksikan mencapai 13 kg/kapita/tahun. 
 
Melihat hal tersebut, diperlukan adanya peningkatan konsumsi daging ayam yang harus dibarengi dengan pertumbuhan peternakan ayam dan instrumen pendukungnya yaitu tersedianya RPHU yang representatif. 
 
Dengan terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, dimana didalamnya termasuk produk peternakan. Hal ini mencerminkan pemerintah daerah berkewajiban untuk hadir dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum terhadap Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. 
 
Ditambahkannya, keberadaan Pergub ini bertujuan memberikan kepastian dan kesinambungan dalam pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali. Memberikan kepastian harga jual terhadap produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali, serta mengatur tata niaga produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali yang berpihak kepada masyarakat Bali serta meningkatkan kuantitas, kualitas dan kontinuitas produksi. 
 
Pada Pergub ini toko swalayan wajib membeli dan menjual produk perternakan dalam kegiatan usahanya. Pembelian dan penjualan produk perternakan paling sedikit 60% dari total produk yang dipasarkan. Sedangkan untuk hotel, restoran dan matering (Horeka) wajib mengutamakan pemanfaatan produk peternakan lokal Bali paling sedikit 30% dari kebutuhan hotel dan restoran serta paling sedikit 10% dari kebutuhan industri pengolahan/meat processing. 
 
Dalam sistem pembelian, pihak hotel, restoran, katering dan toko swalayan wajib membeli produk pertanian lokal Bali dengan harga paling sedikit 20% diatas biaya produksi dari petani/peternak, kelompok tani/peternak dan pelaku usaha tani/ternak dengan sistem pembayaran secara tunai dan tunda bayar. Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota mendorong terbentuknya kelembagaan bagi para petani/peternak dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. "Saya berharap dengan dibangunnya RPHU ini, kiranya dapat memotivasi peningkatan produksi ternak ayam di Bali yang akan berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat daerah Bali," tulisnya. 
 
Sementara itu Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita mengatakan, keberadaan RPHU dengan persyaratan teknis yang memadai menjadi hal penting dalam penyediaan pangan asal hewan yang ASUH. Sehingga pangan asal hewan yang dikonsumsi oleh masyarakat terjamin keamanannya .Dengan adanya fasilitas pendingin atau cold storage diharapkan dapat mencegah membanjirnya daging ayam di pasar yang dapat menyebabkan jatuhnya harga ayam. Disamping itu dia berharap, daging ayam tidak hanya dijual sebagai ayam segar melainkan ayam beku, ayam olahan ataupun inovasi produk lainnya. 
 
Presiden Direktur CPI, Thomas Effendy mengungkapkan RPHU di Bali ini dioperasikan dengan kapasitas produksi sebesar 2000 ekor ayam per jamnya dengan fasilitas pendingin hingga 45 ton untuk ayam segar, 50 ton untuk ayam beku dan 50 ton untuk Food Process Product. Kehadiran RPHU ini diharapkan dapat menunjang tuntutan kebutuhan daging ayam ASUH di Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dunia. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.