Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Harap RPHU Memotivasi Peningkatan Produksi Ternak Ayam di Bali

Bali Tribune/ RPHU - Suasana peresmian RPHU di Selemadeg Tabanan
balitribune.co.id | Tabanan -  Kehadiran Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) milik Charoen Pokphand Indonesia/CPI di Kecamatan Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan diharapkan dapat menjawab ketersediaan kebutuhan daging ayam yang higienis untuk memenuhi permintaan konsumsi masyarakat Bali dan wisatawan. Sambutan Gubernur Bali, Wayan Koster yang disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, I Wayan Mardiana saat meresmikan RPHU di Selemadeg, Tabanan, Selasa (9/7), meningkatnya kebutuhan daging ayam untuk konsumsi masyarakat dari tahun ke tahun menunjukkan indikasi bahwa jenis komoditi pangan ini sangat diminati masyarakat yang harganya relatif terjangkau. Daging ayam bagi semua lapisan masyarakat, mudah diperoleh dimana-mana dan tersedia secara kontinyu. 
 
Potensi meningkatnya kebutuhan konsumsi daging ayam tersebut dimanfaatkan oleh para pelaku usaha skala kecil ataupun rumah tangga untuk melakukan bisnis komoditi daging ayam. Sehingga bisnis komoditi daging ini berkembang dengan pesat. Banyak pelaku usaha yang melakukan pemotongan pada tempat-tempat yang tidak layak atau berlokasi di daerah padat pemukiman dan kondisinya secara umum tidak memenuhi persyaratan secara hygiene sanitasi. 
 
"Sehingga daging yang beredar di masyarakat kurang memenuhi persyaratan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH). Kondisi tersebut juga dapat menimbulkan terjadinya pencemaran terhadap lingkungan," katanya. 
 
Sejalan dengan Visi Pemerintah Provinsi Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana yang bermakna "Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia Sekala Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai Dengan Prinsip Trisakti Bung Karno. Yakni berdaulat secara Politik, berdikari secara ekonomi, berkepribadian dalam kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945, untuk menuju Bali Era Baru.
 
Lebih lanjut disampaikan Koster, prioritas di bidang pangan merupakan program pembangunan yang dipolakan dan diintegrasikan mulai dari hulu sampai ke hilir. Berorientasi pada pemenuhan dalam jumlah dan kualitas yang memadai untuk kebutuhan krama Bali, kebutuhan para wisatawan dan berorientasi ekspor dengan meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk peternakan, dan meningkatkan kesejahteraan peternak.
 
Menurut Koster, daging ayam merupakan sumber protein hewani. Konsumsi daging ayam untuk masyarakat Bali pada tahun 2018 sebesar 10,82 kg per-kapita/tahun. Di tahun 2019 diproyeksikan konsumsi daging ayam meningkat sebesar 12,42 kg per-kapita/tahun. Sedangkan target nasional konsumsi daging ayam yang harus dicapai pada tahun 2020 diproyeksikan mencapai 13 kg/kapita/tahun. 
 
Melihat hal tersebut, diperlukan adanya peningkatan konsumsi daging ayam yang harus dibarengi dengan pertumbuhan peternakan ayam dan instrumen pendukungnya yaitu tersedianya RPHU yang representatif. 
 
Dengan terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, dimana didalamnya termasuk produk peternakan. Hal ini mencerminkan pemerintah daerah berkewajiban untuk hadir dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum terhadap Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. 
 
Ditambahkannya, keberadaan Pergub ini bertujuan memberikan kepastian dan kesinambungan dalam pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali. Memberikan kepastian harga jual terhadap produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali, serta mengatur tata niaga produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali yang berpihak kepada masyarakat Bali serta meningkatkan kuantitas, kualitas dan kontinuitas produksi. 
 
Pada Pergub ini toko swalayan wajib membeli dan menjual produk perternakan dalam kegiatan usahanya. Pembelian dan penjualan produk perternakan paling sedikit 60% dari total produk yang dipasarkan. Sedangkan untuk hotel, restoran dan matering (Horeka) wajib mengutamakan pemanfaatan produk peternakan lokal Bali paling sedikit 30% dari kebutuhan hotel dan restoran serta paling sedikit 10% dari kebutuhan industri pengolahan/meat processing. 
 
Dalam sistem pembelian, pihak hotel, restoran, katering dan toko swalayan wajib membeli produk pertanian lokal Bali dengan harga paling sedikit 20% diatas biaya produksi dari petani/peternak, kelompok tani/peternak dan pelaku usaha tani/ternak dengan sistem pembayaran secara tunai dan tunda bayar. Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota mendorong terbentuknya kelembagaan bagi para petani/peternak dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. "Saya berharap dengan dibangunnya RPHU ini, kiranya dapat memotivasi peningkatan produksi ternak ayam di Bali yang akan berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat daerah Bali," tulisnya. 
 
Sementara itu Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita mengatakan, keberadaan RPHU dengan persyaratan teknis yang memadai menjadi hal penting dalam penyediaan pangan asal hewan yang ASUH. Sehingga pangan asal hewan yang dikonsumsi oleh masyarakat terjamin keamanannya .Dengan adanya fasilitas pendingin atau cold storage diharapkan dapat mencegah membanjirnya daging ayam di pasar yang dapat menyebabkan jatuhnya harga ayam. Disamping itu dia berharap, daging ayam tidak hanya dijual sebagai ayam segar melainkan ayam beku, ayam olahan ataupun inovasi produk lainnya. 
 
Presiden Direktur CPI, Thomas Effendy mengungkapkan RPHU di Bali ini dioperasikan dengan kapasitas produksi sebesar 2000 ekor ayam per jamnya dengan fasilitas pendingin hingga 45 ton untuk ayam segar, 50 ton untuk ayam beku dan 50 ton untuk Food Process Product. Kehadiran RPHU ini diharapkan dapat menunjang tuntutan kebutuhan daging ayam ASUH di Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dunia. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.