Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Harap RPHU Memotivasi Peningkatan Produksi Ternak Ayam di Bali

Bali Tribune/ RPHU - Suasana peresmian RPHU di Selemadeg Tabanan
balitribune.co.id | Tabanan -  Kehadiran Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) milik Charoen Pokphand Indonesia/CPI di Kecamatan Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan diharapkan dapat menjawab ketersediaan kebutuhan daging ayam yang higienis untuk memenuhi permintaan konsumsi masyarakat Bali dan wisatawan. Sambutan Gubernur Bali, Wayan Koster yang disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, I Wayan Mardiana saat meresmikan RPHU di Selemadeg, Tabanan, Selasa (9/7), meningkatnya kebutuhan daging ayam untuk konsumsi masyarakat dari tahun ke tahun menunjukkan indikasi bahwa jenis komoditi pangan ini sangat diminati masyarakat yang harganya relatif terjangkau. Daging ayam bagi semua lapisan masyarakat, mudah diperoleh dimana-mana dan tersedia secara kontinyu. 
 
Potensi meningkatnya kebutuhan konsumsi daging ayam tersebut dimanfaatkan oleh para pelaku usaha skala kecil ataupun rumah tangga untuk melakukan bisnis komoditi daging ayam. Sehingga bisnis komoditi daging ini berkembang dengan pesat. Banyak pelaku usaha yang melakukan pemotongan pada tempat-tempat yang tidak layak atau berlokasi di daerah padat pemukiman dan kondisinya secara umum tidak memenuhi persyaratan secara hygiene sanitasi. 
 
"Sehingga daging yang beredar di masyarakat kurang memenuhi persyaratan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH). Kondisi tersebut juga dapat menimbulkan terjadinya pencemaran terhadap lingkungan," katanya. 
 
Sejalan dengan Visi Pemerintah Provinsi Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana yang bermakna "Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia Sekala Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai Dengan Prinsip Trisakti Bung Karno. Yakni berdaulat secara Politik, berdikari secara ekonomi, berkepribadian dalam kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945, untuk menuju Bali Era Baru.
 
Lebih lanjut disampaikan Koster, prioritas di bidang pangan merupakan program pembangunan yang dipolakan dan diintegrasikan mulai dari hulu sampai ke hilir. Berorientasi pada pemenuhan dalam jumlah dan kualitas yang memadai untuk kebutuhan krama Bali, kebutuhan para wisatawan dan berorientasi ekspor dengan meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk peternakan, dan meningkatkan kesejahteraan peternak.
 
Menurut Koster, daging ayam merupakan sumber protein hewani. Konsumsi daging ayam untuk masyarakat Bali pada tahun 2018 sebesar 10,82 kg per-kapita/tahun. Di tahun 2019 diproyeksikan konsumsi daging ayam meningkat sebesar 12,42 kg per-kapita/tahun. Sedangkan target nasional konsumsi daging ayam yang harus dicapai pada tahun 2020 diproyeksikan mencapai 13 kg/kapita/tahun. 
 
Melihat hal tersebut, diperlukan adanya peningkatan konsumsi daging ayam yang harus dibarengi dengan pertumbuhan peternakan ayam dan instrumen pendukungnya yaitu tersedianya RPHU yang representatif. 
 
Dengan terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, dimana didalamnya termasuk produk peternakan. Hal ini mencerminkan pemerintah daerah berkewajiban untuk hadir dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum terhadap Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. 
 
Ditambahkannya, keberadaan Pergub ini bertujuan memberikan kepastian dan kesinambungan dalam pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali. Memberikan kepastian harga jual terhadap produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali, serta mengatur tata niaga produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali yang berpihak kepada masyarakat Bali serta meningkatkan kuantitas, kualitas dan kontinuitas produksi. 
 
Pada Pergub ini toko swalayan wajib membeli dan menjual produk perternakan dalam kegiatan usahanya. Pembelian dan penjualan produk perternakan paling sedikit 60% dari total produk yang dipasarkan. Sedangkan untuk hotel, restoran dan matering (Horeka) wajib mengutamakan pemanfaatan produk peternakan lokal Bali paling sedikit 30% dari kebutuhan hotel dan restoran serta paling sedikit 10% dari kebutuhan industri pengolahan/meat processing. 
 
Dalam sistem pembelian, pihak hotel, restoran, katering dan toko swalayan wajib membeli produk pertanian lokal Bali dengan harga paling sedikit 20% diatas biaya produksi dari petani/peternak, kelompok tani/peternak dan pelaku usaha tani/ternak dengan sistem pembayaran secara tunai dan tunda bayar. Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota mendorong terbentuknya kelembagaan bagi para petani/peternak dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. "Saya berharap dengan dibangunnya RPHU ini, kiranya dapat memotivasi peningkatan produksi ternak ayam di Bali yang akan berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat daerah Bali," tulisnya. 
 
Sementara itu Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita mengatakan, keberadaan RPHU dengan persyaratan teknis yang memadai menjadi hal penting dalam penyediaan pangan asal hewan yang ASUH. Sehingga pangan asal hewan yang dikonsumsi oleh masyarakat terjamin keamanannya .Dengan adanya fasilitas pendingin atau cold storage diharapkan dapat mencegah membanjirnya daging ayam di pasar yang dapat menyebabkan jatuhnya harga ayam. Disamping itu dia berharap, daging ayam tidak hanya dijual sebagai ayam segar melainkan ayam beku, ayam olahan ataupun inovasi produk lainnya. 
 
Presiden Direktur CPI, Thomas Effendy mengungkapkan RPHU di Bali ini dioperasikan dengan kapasitas produksi sebesar 2000 ekor ayam per jamnya dengan fasilitas pendingin hingga 45 ton untuk ayam segar, 50 ton untuk ayam beku dan 50 ton untuk Food Process Product. Kehadiran RPHU ini diharapkan dapat menunjang tuntutan kebutuhan daging ayam ASUH di Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dunia. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.