Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Ingin Persoalan Pertanahan Selesai dan Berpihak pada Masyarakat

Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Provinsi Bali sangat mendukung program reforma agraria di Bali karena terdapat hal-hal yang harus diselesaikan. Di antaranya terkait dengan masalah lahan yang sudah ditempati oleh masyarakat, lahan yang dimanfaatkan oleh masyarakat. Begitupun lahan-lahan terlantar lainnya yang tidak dapat diberdayakan baik oleh masyarakat dan pemerintah daerah, karena tidak ada kepastian hukum di dalam lahan tersebut.

Saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bali Tahun 2020 dengan Tema “Penguatan Hak Rakyat Atas Tanah Melalui Reforma Agraria di Provinsi Bali yang Sagilik, Saguluk, Salulung Sabayantaka” secara daring di Denpasar, Selasa (1/12) Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan rapat ini merupakan momen baik untuk memahami masalah pertanahan yang berkaitan dengan hubungan antara negara dengan rakyat. 

“Karena memang konstitusi dan peraturan perundang-undangan menggariskan kita harus memecahkan masalah dengan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia berpandangan acara sangat baik dan penting untuk diikuti serta dilaksanakan dalam rangka memecahkan masalah agar tidak selamanya seperti di beberapa tempat. Masyarakat tidak memiliki kepastian hukum terkait lahan yang ditempati.

Gubernur Koster yang juga Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bali mengatakan, di Provinsi Bali ada beberapa permasalahan lahan yang perlu mendapat perhatian segera karena sudah cukup lama bertahun-tahun tidak ada kepastian. Di antaranya adalah lahan yang ada di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Lahan yang ditempati oleh pengungsi eks Timor Timur di Desa Gerokgak, tanah aset Pemprov Bali yang dikuasai masyarakat di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, serta tanah terlantar di Desa Gunaksa, Kabupaten Klungkung.

Beberapa permasalahan ini sudah mendapat perhatian dari Gubernur Bali dan mengalami kemajuan yang berarti dalam proses penyelesaiannya. Ia pun memberi apresiasi kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali dan pihak-pihak terkait lainnya atas kemajuan ini.

“Saya kira kita sebagai pemimpin pada tingkatan masing-masing kalau masyarakatnya bahagia dengan kebijakan kita, itu adalah kebahagiaan kita semua. Itulah sejatinya tanggungjawab moral kita sebagai penyelenggara negara,” katanya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.