Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Jalin Kesepakatan Bersama BPKP Bali Perkuat Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Bali Tribune/ Gubernur Bali, Wayan Koster saat penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, Muhammad Masykur
Balitribune.co.id | Denpasar - Guna memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta sebagai wujud sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),
 
Gubernur Bali Wayan Koster melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali Muhammad Masykur, di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Rabu (2/12).
 
Hal tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muh. Tito Karnavian didampingi Kepala BPKP Pusat, Muh. Yusuf Ateh, secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
 
Usai menandatangani nota kesepakatan dan mendengarkan arahan Kemendagri RI, Gubernur Koster menyampaikan akan segera menindaklanjuti hal ini bersama pemerintah kabupaten/kota serta instansi vertikal se-Bali. Yakni dengan segera melakukan rapat koordinasi untuk membuat kesepakatan dalam rangka akselerasi yang dimaksud. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di awal kwartal 2021 melalui kerja keras dan sinergisitas.
 
Sementara itu,  Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah dibuat pada September lalu. Menurutnya, BPKP sebagai pemeriksa internal pemerintah menjadi penting dalam rangka mengawal untuk melakukan pengawasan dan pendampingan  pemerintahan di daerah. Mengingat tidak semua pemerintah di daerah memiliki kapabilitas yang cukup dalam sisi program dan anggaran.
 
Setelah penandatanganan, tentu hal pertama yang dilakukan adalah evaluasi program kerja anggaran tahun 2020. Seperti diketahui pada tahun ini APIP pusat maupun daerah mengalami problema yang sama. Pandemi Covid-19 mengubah “Rule of Game” dari kegiatan yang direncanakan. Pandemi berdampak pada sisi ekonomi dan sosial.
 
Terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 semua kegiatan terlebih di daerah membagi belanja barang dan modal, diatur agar direalisasikan dari kwartal ke kwartal atau bulan ke bulan secara merata. Pemerintah pusat menginginkan pencairan belanja barang dan modal sudah dilakukan sejak dari awal tahun melalui pendampingan dan pengawasan dari BPKP.
 
“Saat ini pemerintah daerah sedang melaksanakan pembahasan APBD Tahun 2021, BPKP dalam menjalankan fungsi pengawasan tidak hanya melaksanakan pemeriksaan hanya diakhir kegiatan. Namun saya harapkan bisa memberikan pendampingan dari awal. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan daerah bisa disesuaikan,” pungkas Tito.
 
Ia pun mengingatkan kepada kepala daerah untuk tetap tegas mengawal pelaksanaan protokol kesehatan terutama terkait pelaksanaan Pilkada Serentak dalam waktu dekat ini. Disamping juga meminta daerah menyiapkan perencanaan pelaksanaan program vaksinasi.
 
Sedangkan Kepala BPKP, Muh. Yusuf Ateh dalam sambutannya menyampaikan bahwa urgensi saat ini adalah percepatan pelaksanaan kegiatan pencegahan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya di daerah. Belanja pemerintah daerah menjadi penggerak utama roda perekonomian di masa pandemi ini. Perjanjian kerja sama antara Kemendagri RI dengan BPKP ini dinilai sebagai upaya kolaborasi strategis pengawasan intern untuk akuntabilitas yang lebih optimal. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click

Kunci Keharmonisan: Saling Memaafkan, Menghargai dan Menerima

balitribune.co.id | "Menerima orang lain dengan seluruh kekurangan dan kelemahannya akan membawa kedamaian dalam diri sendiri, serta menjaga hubungan yang harmonis dengan orang lain. Semua orang ingin merasa dihargai, dihormati dan mendapat pengakuan dari sesamanya. Untuk itulah, mari kita belajar menerima semua insan dengan segala kekurangan dan kelebihannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.