Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Jalin MoU dengan Kanwil DJPb Bali Terkait Pengelolaan Kebijakan Keuangan Publik

Bali Tribune / MOU - Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani Nota Kesepakatan atau MoU dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Provinsi Bali, Kepala Kanwil DJPB Bali Tri Budhianto tersebut, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar pada Senin (30/8) pagi.

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani Nota Kesepakatan atau MoU dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Provinsi Bali, terkait dengan sinergitas Pemanfaatan Data dan informasi Penyelenggaraan Kebijakan Pengelolaan Keuangan negara Dalam Pelaksanaan Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.  Penandatangan yang dilaksanakan bersama Kepala Kanwil DJPB Bali Tri Budhianto tersebut, dilaksanakan di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar pada Senin (30/8) pagi.

Gubernur koster dalam kesempatan tersebut menyatakan dukungan dan komitmen dalam implementasi nota kesepakatan tersebut yang pada intinya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparasi pengelolaan keuangan negara. “ Apalagi kini Bali sedang disiapkan road map untuk pembangunannya kedepan, sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembanguna  semesta berencana menuju Bali era baru,’ katanya sembari menyebut secara kelembagaan terlaksananya kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan hubungan baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal penyelenggaraan laporan keuangan yang akuntabel.

Sementara itu, Tri Budhianto senada dengan Gubernur selain untuk meningkatkan kerjasama kelembagaan, kanwil DJPB berharap kesepakatan bersama tersebut meliputi  pertukaran data dan informasi keuangan publik.Selain itu juga kerjasama penguatan koordinasi penyelenggaraan dalam pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah serta peningkatan kapasitas sumber daya pelaku pengelolaan keuangan. “ Dan tentu kami akan selalu siap mensupport Bali, karena wilayah Bali dan Nusa Tenggara adalah wilayah yang paling terdampak dari pandemi Covid-19, karena mengutamakan dari sisi pariwisata yang dengan adanya pembatasan maka mengalami akibat yang mungkin sangat signifikan dalam segi ekonomi, sosial, maupun kemasyarakatan,” katanya. 

Meski demikian Budhianto menyatakan Bali terhitung baik bahkan terdepoan di Indonesia dalam Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) , Dana Desa, hingga Pengelolaan Kredit usaha rakyat atau KUR. “ Bali termasuk paling bagus, contohnya untuk perputaran modal KUR. Kami akan pantau terus bersama Sekda Provinsi dan Sekda Kabupaten/Kota,” jelasnya lagi.

wartawan
RED
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.