Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Jenguk Korban Gempa Karangasem-Bangli, Pastikan Biaya Perawatan Ditanggung Penuh

Bali Tribune / Gubernur Koster dan Ketua TP PKK Ny Putri Suastini Koster saat Jenguk Korban Gempa Karangasem-Bangli.
balitribune.co.id | Karangasem - Gubernur Bali Wayan Koster menjenguk langsung korban gempa bumi yang melanda Kabupaten Karangasem yang kini sedang dirawat intensif di RSUD Karangasem, Amlapura, Kabupaten Karangasem pada Minggu (17/10) siang.
 
Korban dirawat karena Gempa bumi tektonik 4,8 SR  yang melanda Bali pada pukul 04:18 Sabtu (16/10) lalu, cedera berat pada bagian kaki dan kepala akibat benturan material bangunan. Sedangkan  satu pasien harus dirujuk ke RSUP Sanglah karena memerlukan perawatan lebih intensif.
 
Gubernur Wayan Koster yang didampingi Ketua TP PKK Ny Putri Suastini Koster memberikan semangat dan memastikan 2 korban cedera yang sedang dirawat mendapatkan penanganan terbaik Serta ditanggung penuh pemerintah. " Sabar ya, semoga cepat 'seger' kembali," kata Gubernur kepada korban Ni Nengah Tileh asal Banjar Ban, Kubu, Karangasem.
 
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kapolda Bali Irjen pol Putu Jayan Danu Putra, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bupati Karangasem I Gede Dana, Kadis Kominfos Bali Gede Pramana serta Direktur RSUD Karangsem Ketut Sudarsana.
 
Seusai meninjau korban dirawat di RSUD Karangasem, Gubernur Koster beserta Ny Putri Koster juga menjenguk langsung korban gempa di Kabupaten Bangli, yang kini tengah dirawat intensif di RSUD Bangli. 
 
Didampingi Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati I Wayan Diar , Gubernur Koster memberikan pesan penyemangat pada 3 korban gempa yang berasal dari Desa Trunyan dan Desa Behulu.
 
Seusai menjenguk korban gempa, Gubernur Koster menyampaikan rasa prihatinnya sekaligus rasa belasungkawa yang dalam pada korban yang meninggal. " Semua yang meninggal akan diberikan santunan dan yang dirawat akan ditanggung penuh. Juga untuk kerusakan rumah akan diberikan bantuan," kata pria asal Semburan, Kabupaten Buleleng ini.
 
Total penyerahan santunan secara simbolis kepada perwakilan keluarga yg meninggal masing-masing sejumlah 15 Juta Rupiah.
wartawan
YUE
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.