Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster: Konsumen Lokal Jadi Target Utama UMKM

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster saat membahas UMKM dan produk lokal dalam studi umum Universitas Terbuka di Denpasar, Minggu (27/11/2022).



balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyebut konsumen lokal menjadi target utama bagi pemasaran produk lokal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah itu.

"Kalau di Bali saya dorong dulu pasarnya ini adalah orang Bali sendiri. Jadi 4,3 juta penduduk Bali harus jadi market (pasar) dari produk lokal supaya dari Bali, oleh Bali, dan untuk Bali," katanya saat mengisi studi umum FHISIP Universitas Terbuka di Denpasar, Minggu.

Dikutip dari Antara, selain itu, "Pulau Dewata" --sebutan untuk Bali-- sebagai destinasi wisata dunia juga membuka peluang pembeli di Bali yang berasal dari luar, yaitu wisatawan.

Ia mengatakan 10,5 juta wisatawan domestik berkunjung saat kondisi normal, ditambah 6,3 juta wisatawan mancanegara.
"Hampir 17 juta itu pasar yang datang, kita tidak mencari. Sekarang hotel restoran di Bali saya wajibkan menggunakan produk lokal Bali, kalau kita pakai skema ini, orang lokal plus wisatawan itu sudah jadi pasar besar, bisa memutar ekonomi bali," ujarnya.

 Dalam kegiatan bertajuk "Peran UMKM Dalam Menghadapi Persaingan Global Pasca Pandemi" itu, ia menyebut sebelum tahap pemasaran, berbicara UMKM harus dari hulu, tengah, kemudian hilir.

"Di hulu sudah tersedia manusia yang mampu berinovasi dan ada budaya yang kuat jadi basis. Pemilik UMKM butuh teknologi sederhana tepat guna, sudah tersedia sekarang, tinggal lembaganya kita bina, bahkan dengan adanya peraturan satu orang bisa bikin persero kita akan dorong lagi agar jadi lembaga perekonomian rakyat," katanya.

Setelah di hulu para pengusaha UMKM didorong untuk membuat produk lokal Bali, maka di fase tengah diperlukan adanya pendampingan, edukasi, dan sosialisasi bagaimana meningkatkan nilai tambah.

Untuk di hilir, Wayan Koster menjawabnya dengan peraturan gubernur tentang pemasaran dan pemanfaatan produk lokal pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali.

"Saya tiap hari Selasa dengan surat edaran mengharuskan pakai endek, jadi berkembang IKM maupun UMKM yang dulunya mati, kini endeknya desainnya menjadi busana kantor dan perbankan, apalagi setelah kerja sama Christian Dior dengan Pemprov Bali, kemudian kemarin G20 juga pakai endek," ujarnya.

Untuk menggaet pasar, dalam diskusi yang sama, pendiri Krisna Oleh-Oleh Gusti Ngurah Anom atau akrab disapa Ajik Krisna yang saat ini konsumennya tak hanya lokal namun nasional dan internasional, membagikan upayanya mengembangkan usaha tersebut.

"Saya gampang, saya bisnis kepercayaan, ketulusan, kepolosan, kerja keras, dan strategi. Di masa pandemi 2020 Krisna lockdown, tidak ada pemasukan justru keluar terus. Di sana saya berpikir harus berinovasi, saya memutuskan mengajak 12 tim tanpa digaji, kita pulang kampung ke Bali utara, saya coba tanam kacang," kata dia.

Singkat kata, ujar dia, usaha menanam kacang yang dilakukan Ajik Krisna bersama petani dan TNI dalam rangka menjaga ketahanan pangan saat itu berbuah manis, produk tersebut laku ketika pemasaran dilakukan di sosial media dan platform berjualan daring.

Langkah lain yang dilakukan pengusaha tersebut dalam menggaet konsumen adalah membagikan produk terbarunya saat itu yaitu pia premium kepada artis-artis kenalannya.

"Saya kirim ke artis-artis, diunggah di media sosial tanpa bayar, semua berdasarkan ketulusan dan kepercayaan," ujarnya

wartawan
HAN
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.