Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster: Konsumen Lokal Jadi Target Utama UMKM

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster saat membahas UMKM dan produk lokal dalam studi umum Universitas Terbuka di Denpasar, Minggu (27/11/2022).



balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyebut konsumen lokal menjadi target utama bagi pemasaran produk lokal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah itu.

"Kalau di Bali saya dorong dulu pasarnya ini adalah orang Bali sendiri. Jadi 4,3 juta penduduk Bali harus jadi market (pasar) dari produk lokal supaya dari Bali, oleh Bali, dan untuk Bali," katanya saat mengisi studi umum FHISIP Universitas Terbuka di Denpasar, Minggu.

Dikutip dari Antara, selain itu, "Pulau Dewata" --sebutan untuk Bali-- sebagai destinasi wisata dunia juga membuka peluang pembeli di Bali yang berasal dari luar, yaitu wisatawan.

Ia mengatakan 10,5 juta wisatawan domestik berkunjung saat kondisi normal, ditambah 6,3 juta wisatawan mancanegara.
"Hampir 17 juta itu pasar yang datang, kita tidak mencari. Sekarang hotel restoran di Bali saya wajibkan menggunakan produk lokal Bali, kalau kita pakai skema ini, orang lokal plus wisatawan itu sudah jadi pasar besar, bisa memutar ekonomi bali," ujarnya.

 Dalam kegiatan bertajuk "Peran UMKM Dalam Menghadapi Persaingan Global Pasca Pandemi" itu, ia menyebut sebelum tahap pemasaran, berbicara UMKM harus dari hulu, tengah, kemudian hilir.

"Di hulu sudah tersedia manusia yang mampu berinovasi dan ada budaya yang kuat jadi basis. Pemilik UMKM butuh teknologi sederhana tepat guna, sudah tersedia sekarang, tinggal lembaganya kita bina, bahkan dengan adanya peraturan satu orang bisa bikin persero kita akan dorong lagi agar jadi lembaga perekonomian rakyat," katanya.

Setelah di hulu para pengusaha UMKM didorong untuk membuat produk lokal Bali, maka di fase tengah diperlukan adanya pendampingan, edukasi, dan sosialisasi bagaimana meningkatkan nilai tambah.

Untuk di hilir, Wayan Koster menjawabnya dengan peraturan gubernur tentang pemasaran dan pemanfaatan produk lokal pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali.

"Saya tiap hari Selasa dengan surat edaran mengharuskan pakai endek, jadi berkembang IKM maupun UMKM yang dulunya mati, kini endeknya desainnya menjadi busana kantor dan perbankan, apalagi setelah kerja sama Christian Dior dengan Pemprov Bali, kemudian kemarin G20 juga pakai endek," ujarnya.

Untuk menggaet pasar, dalam diskusi yang sama, pendiri Krisna Oleh-Oleh Gusti Ngurah Anom atau akrab disapa Ajik Krisna yang saat ini konsumennya tak hanya lokal namun nasional dan internasional, membagikan upayanya mengembangkan usaha tersebut.

"Saya gampang, saya bisnis kepercayaan, ketulusan, kepolosan, kerja keras, dan strategi. Di masa pandemi 2020 Krisna lockdown, tidak ada pemasukan justru keluar terus. Di sana saya berpikir harus berinovasi, saya memutuskan mengajak 12 tim tanpa digaji, kita pulang kampung ke Bali utara, saya coba tanam kacang," kata dia.

Singkat kata, ujar dia, usaha menanam kacang yang dilakukan Ajik Krisna bersama petani dan TNI dalam rangka menjaga ketahanan pangan saat itu berbuah manis, produk tersebut laku ketika pemasaran dilakukan di sosial media dan platform berjualan daring.

Langkah lain yang dilakukan pengusaha tersebut dalam menggaet konsumen adalah membagikan produk terbarunya saat itu yaitu pia premium kepada artis-artis kenalannya.

"Saya kirim ke artis-artis, diunggah di media sosial tanpa bayar, semua berdasarkan ketulusan dan kepercayaan," ujarnya

wartawan
HAN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.