Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster: Media Jangan Gunakan Istilah New Normal

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa saat ini masyarakat Bali menerapkan tatanan kehidupan era baru bukan New Normal. Mengingat penggunaan istilah New Normal atau kenormalan baru yang sering digunakan selama pandemi ini adalah diksi yang salah. 

Ia menegaskan khusus untuk Bali telah dibuat istilah baru yaitu tatanan kehidupan era baru. Sehingga masyarakat tidak salah kaprah menganggap bahwa saat ini adalah masa normal dengan adanya istilah New Normal. 

Koster mengatakan sesuai dengan apa yang disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto bahwa istilah New Normal yang sebelumnya telah dicanangkan pemerintah beberapa waktu lalu, kini telah diganti dengan adaptasi kebiasaan baru. 

Namun khusus untuk Bali, gubernur asal Buleleng ini meminta semua media dalam pemberitaannya menggunakan istilah tatanan kehidupan era baru, bukan lagi New Normal. Melalui penyebutan tatanan kehidupan era baru, maka diharapkan masyarakat tidak sulit untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Jangan lagi pakai kata New Normal karena juru bicara sudah mengatakan dari pusat, keliru menggunakan istilah New Normal. Jadi jangan pakai istilah New Normal lagi. semua media jangan lagi menggunakan istilah New Normal karena sudah dari Gugus Tugas menyampaikan itu keliru memilih istilah. Jadi kita gunakan yang genuine (asli) Bali yaitu tatanan kehidupan era baru," tegas orang nomor satu di Bali ini

Kata dia, masa pandemi Covid-19 ini merupakan proses untuk menuju tahapan pelaksanaan tatanan kehidupan era baru. Namun dengan prinsip-prinsip baru, pendekatan baru, regulasi baru hingga pergaulan baru dengan bersumber kearifan lokal. Protokol kesehatan Covid-19 dalam menyambut tatanan kehidupan baru telah diterapkan secara ketat di beberapa sektor, utamanya di sektor kepariwisataan Bali.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.