Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Meletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung MDA Kabupaten Klungkung

Bali Tribune / Peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung yang dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster (tengah) pada, Minggu, Redite Pon Kulantir (21/2)
balitribune.co.id | Klungkung - Peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung yang dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster pada, Minggu, Redite Pon Kulantir (21/2) pagi di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan menjadi penanda terwujudnya seluruh proses pembangunan Gedung MDA di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.
 
Berdasarkan catatan perjuangan Gubernur Koster dengan niat tulusnya, fokus, dan lurus, tercatat orang nomor satu di Pemprov Bali tersebut telah mampu memproses Pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) di 8 Kabupaten dan 1 Kota di Bali dimulai sejak tahun 2020.
 
Mulai dari Kantor MDA Kabupaten Gianyar pada, Selasa (18/8), kemudian berlanjut di Kabupaten Jembrana pada, Kamis (20/8), di Kabupaten Karangasem pada, Minggu (23/8), di Ibu Kota Provinsi Bali (Kota Denpasar, red) pada, Sabtu (29/8), di Kabupaten Tabanan pada, Senin (7/9), di Kabupaten Bangli serta Kabupaten Buleleng secara serentak pembangunannya dilakukan pada, Kamis (10/9). Kemudian di tahun 2021 Pembangunan Kantor MDA berlanjut di Kabupaten Badung pada, Kamis (28/1), dan terakhir dilakukan di Kabupaten Klungkung, Minggu (21/2).
 
Untuk Kantor MDA di Kabupaten Gianyar, Jembrana, Karangasem, Tabanan, Bangli, Kabupaten Buleleng, Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Klungkung pembangunannya menggunakan lahan milik Pemprov Bali. Sedangkan mengenai anggaran pembangunannya, semua menggunakan dana CSR yang masing-masing senilai Rp. 3 milyar lebih, dan CSR ini merupakan hasil dari perjuangan anggaran yang dilakukan oleh Gubernur Wayan Koster. Terkecuali pembangunan Kantor MDA Kabupaten Gianyar, secara mandiri menggunakan dana APBD.
 
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (Dinas PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra dihadapan Gubernur Koster melaporkan bahwa Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung ini dilakukan di tanah aset milik Pemprov Bali seluas 10 are yang berlokasi di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan dengan menggunakan dana CSR PT. Waskita Karya (Persero) senilai Rp 3,2 miliar.
 
"Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung ini dikerjakan selama 5 bulan, dan ditargetkan tuntas pada bulan Juli Tahun 2021," jelas Kadis PMA Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra dihadapan Gubernur Koster, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
 
Sementara Gubernur Koster saat ditanya awak media mengungkapkan kebijakan ini dilakukannya untuk memperkuat keberadaan Desa Adat di Bali. Karena selama ini, MDA Kabupaten/Kota belum memiliki kantor yang mandiri. Sehingga dengan dibangunnya Kantor MDA tersebut, kami berharap Prajuru Desa Adat mampu menjalankan fungsinya, memfasilitasi dan membina masalah adat, hingga meningkatkan kinerja serta peranannya secara optimal.
 
Perlu diketahui, untuk Kantor MDA Provinsi Bali pembangunannya sudah selesai dibangun di lahan Pemprov Bali dan telah berdiri dengan desain arsitektur Bali bertingkat 3. Sedangkan di Kantor MDA Kabupaten/Kota se-Bali, semua bangunannya di desain bergaya arsitektur Bali dengan memiliki lantai 2. Namun khusus di Kantor MDA Kabupaten Klungkung, bangunannya di desain dengan memiliki parkir basement dan bergaya arsitektur Bali dengan lantai 2.
 
"Saya harapkan pembangunannya tepat waktu dan berkualitas, karena ini adalah wujud keseriusan kami di Pemerintah Provinsi Bali untuk mengimplementasikan lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali' yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya," tegas Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
 
Alasan utama mantan Anggota DPR-RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan, Dapil Bali ini menguatkan keberadaan Desa Adat, karena Wayan Koster sangat mempercayai dan telah terbukti bahwa Desa Adat berperan penting dalam membentengi kebudayaan Bali yang tersohor, unik, dan menjadi kekuatan terhadap Bali di dalam menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam lingkungannya, dan manusia dengan manusia. Sehingga timbul nilai kebhinekaan yang luar biasa di bidang seni tradisi budaya dan kearifan lokal hingga menyatu menjadi daya tarik pariwisata dunia, dan memberikan dampak ekonomi yang luar biasa terhadap Bali serta Bangsa Indonesia.
 
"Desa Adat di Bali inilah yang menjadi ciri khas Pulau Dewata di mata dunia. Sehingga merujuk dari hal itu, saya berpesan kepada krama Desa Adat di Klungkung pada khususnya, dan Bali pada umumnya untuk bersama melestarikan hasil kebudayaan Bali ini, dan saya mengajak jangan setengah-setengah membangun Desa Adat," tambahnya seraya menyatakan di dalam membangun tata kehidupan Desa Adat, ia juga telah membangun pondasi yang kuat untuk Desa Adat, dimulai dari regulasi dengan menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, dan melahirkan Pergub 34/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali. Kemudian dalam sejarah Pemerintahan di Provinsi Bali, Gubernur Koster juga berhasil membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.
 
Sehingga atas kerja nyata yang dilakukannya, Wayan Koster berharap besar program penguatan Desa Adat yang dilakukannya mampu membawa Bali Berkepribadian dalam Kebudayaan, selain mewujudkan Pulau Bali Berdikari secara Ekonomi, dan Berdaulat secara Politik sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno.
wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.