Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Minta BPK Tak Ragu Berikan Opini Berdasarkan Kondisi Riil

Bali Tribune/ EXIT MEETING - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali melakukan exit meeting dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan jajaran. Exit meeting dilakukan di ruang tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (8/5).
balitribune.co.id | Denpasar -  Setelah menyelesaikan proses pemeriksaan di Pemerintah Provinsi Bali, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali melakukan exit meeting dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan jajaran. Exit meeting dilakukan di ruang tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (8/5).
 
Kepala BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso mengatakan setelah pemeriksaan ini pihaknya akan melakukan pembahasan secara internal untuk membuat laporan akhir yang akan disampaikan kepada Pemprov Bali dan DPRD Provinsi Bali. Rencananya laporan akhir akan diserahkan pada tanggal 27 Mei 2019 mendatang.
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi atas pemeriksaan BPK RI di Pemprov Bali yang telah berlangsung dengan lancar. 
 
Ia berharap pemeriksaan ini menghasilkan opini yang memang berkualitas dan mencerminkan kondisi riil atau sesungguhnya. “Saya sudah meminta kepada Pak Sekda dan jajaran agar betul-betul memberikan pelayanan informasi yang akurat sehingga mencerminkan situasi yang sesungguhnya,” kata Gubernur Koster.
 
Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini meminta BPK RI tidak ragu dalam membuat laporan akhir pemeriksaan di Pemprov Bali. 
 
Ia mengaku senang jika memang BPK menyampaikan ada hal-hal yang perlu dirapikan dan ditata lagi di Pemprov Bali. “Saya harap Bapak tidak perlu ragu, karena memang kita butuh pengukuran kinerja administrasi secara baik,” ujarnya.
 
Dalam pertemuan ini tampak hadir Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada, Kepala BPKAD Provinsi Bali Dewa Sunarta, Kepala Bapenda Provinsi Bali Made Santha serta tim pemeriksa BPK RI.uni
wartawan
Release
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.