Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Pantau Pelayanan Samsat Badung, Pendapatan Samsat Lampaui Target

Bali Tribune/ TINJAU SAMSAT - Gubernur Bali Wayan Koster saat memantau layananan kantor Samsat Badung, Sabtu (27/11/2021).


balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan Pemprov Bali memberikan diskon pajak bagi kendaran bermotor dirasa sangat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Terbukti, dengan adanya diskon pajak ini Kantor Pelayanan Samsat tak pernah sepi dan pendapatan daerah Bali pun ikut terkerek naik.

Seperti di UPTD Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Badung (Kantor Samsat Badung). Berkat, diskon pajak yang diberikan lewat kebijakan Gubernur Bali I Wayan Koster dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 tahun 2021 tentang perubahan atas Pergub Nomor 21 tahun 2021 tentang pembebasan pokok pajak serta penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda terhadap pajak kendaraan bermotor dan bea baik nama kendaraan bermotor ini, pendapatan Kantor Samsat Badung hingga bulan November sudah mampu melampaui target yang ditetapkan.

Berdasarkan data monitoring target dan realisasi Samsat Provinsi Bali di UPT Samsat Badung,  target PKB Rp 286 miliar terealisasi Rp 287,1 miliar (100,37 persen). Target  BBNKB Rp 171,69 miliar terealisasi 95,71 miliar (55,74 persen).

Guna memastikan pelayanan Samsat berjalan baik, Gubernur Koster, Sabtu (27/11), bahkan sempat meninjau langsung pelayanan Samsat di Kantor Samsat Badung. Di Kantor Samsat yang berlokasi di wilayah Mengwi, Badung ini, orang nomor satu di Bali ini sempat berkeliling melihat langsung ke tiap-tiap loket pelayanan. Gubernur juga sempat berinteraksi dengan sejumlah petugas dan masyarakat untuk menanyakan keluh kesah pelayanan Samsat.

“Kami harap diskon pajak ini dimanfaatkan dengan baik, karena ini untuk meringankan dan memudahkan masyarakat,” ujar Gubernur Koster singkat.

Sementara Ni Luh Srijayaningsih selaku Kasi Pelayanan dan Retrebusi Daerah UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Badung menyatakan bahwa masyarakat sangat antusias memanfaatkan diskon pajak ini. Berkat diskon pajak ini, selain masyarakat para WP terbantu, pendapatan daerah juga ikut naik.

“Sebelum ada kebijakan Bapak Gubernur, maksimal sekali penerimaan kita rata-rata Rp 400 sampai Rp 800 miliar. Tetapi, Astungkara bapak gubernur sudah memperhatikan masyarakat sehingga mengeluarkan kebijakan (diskon pajak kendaraan, red). Sehingga setelah 8 Juni ada peningkatan (pendapatan, red),” ujarnya.

Peningkatan cukup tajam, kata Srijayaningsih, terjadi mulai bulan Juli 2021. Penerimaan pajak rata-rata mencapai Rp 1,5 miliar per hari.

“Setelah ada diskon pajak ini, rata-rata penerimaan kita Rp 1,5 miliar per hari. Bahkan, sempat Rp 2,2 miliar,” kata Srijayaningsih.

Antusias  masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan gubernur ini juga sangat tinggi. “Untuk capaian target, sampai kemarin kita sudah mencapai 100,37 persen. Artinya sudah lebih dari target yang ditentukan,” tegasnya.

Mengenai pelayanan, Srijayaningsih menyebut, selama Pandemi ini pihaknya memang memberikan kemudahan dalam berbagai pelayanan. Selain pelayanan lewat loket, kantor Pelayanan Samsat Badung juga menyiapkan layanan drive true. Dengan drive true ini, WP tidak perlu lagi mengantre seperti yang terjadi di loket.

“Untuk pelayanan sangat mudah, ada drive truenya. Kemudian, untuk layanan loket sesuai SOP 5 menit sudah selesai untuk satu loket, kecuali ada masalah yang perlu dikonsultasikan,” tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.