Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Pantau Pelayanan Samsat Badung, Pendapatan Samsat Lampaui Target

Bali Tribune/ TINJAU SAMSAT - Gubernur Bali Wayan Koster saat memantau layananan kantor Samsat Badung, Sabtu (27/11/2021).


balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan Pemprov Bali memberikan diskon pajak bagi kendaran bermotor dirasa sangat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Terbukti, dengan adanya diskon pajak ini Kantor Pelayanan Samsat tak pernah sepi dan pendapatan daerah Bali pun ikut terkerek naik.

Seperti di UPTD Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Badung (Kantor Samsat Badung). Berkat, diskon pajak yang diberikan lewat kebijakan Gubernur Bali I Wayan Koster dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 tahun 2021 tentang perubahan atas Pergub Nomor 21 tahun 2021 tentang pembebasan pokok pajak serta penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda terhadap pajak kendaraan bermotor dan bea baik nama kendaraan bermotor ini, pendapatan Kantor Samsat Badung hingga bulan November sudah mampu melampaui target yang ditetapkan.

Berdasarkan data monitoring target dan realisasi Samsat Provinsi Bali di UPT Samsat Badung,  target PKB Rp 286 miliar terealisasi Rp 287,1 miliar (100,37 persen). Target  BBNKB Rp 171,69 miliar terealisasi 95,71 miliar (55,74 persen).

Guna memastikan pelayanan Samsat berjalan baik, Gubernur Koster, Sabtu (27/11), bahkan sempat meninjau langsung pelayanan Samsat di Kantor Samsat Badung. Di Kantor Samsat yang berlokasi di wilayah Mengwi, Badung ini, orang nomor satu di Bali ini sempat berkeliling melihat langsung ke tiap-tiap loket pelayanan. Gubernur juga sempat berinteraksi dengan sejumlah petugas dan masyarakat untuk menanyakan keluh kesah pelayanan Samsat.

“Kami harap diskon pajak ini dimanfaatkan dengan baik, karena ini untuk meringankan dan memudahkan masyarakat,” ujar Gubernur Koster singkat.

Sementara Ni Luh Srijayaningsih selaku Kasi Pelayanan dan Retrebusi Daerah UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Badung menyatakan bahwa masyarakat sangat antusias memanfaatkan diskon pajak ini. Berkat diskon pajak ini, selain masyarakat para WP terbantu, pendapatan daerah juga ikut naik.

“Sebelum ada kebijakan Bapak Gubernur, maksimal sekali penerimaan kita rata-rata Rp 400 sampai Rp 800 miliar. Tetapi, Astungkara bapak gubernur sudah memperhatikan masyarakat sehingga mengeluarkan kebijakan (diskon pajak kendaraan, red). Sehingga setelah 8 Juni ada peningkatan (pendapatan, red),” ujarnya.

Peningkatan cukup tajam, kata Srijayaningsih, terjadi mulai bulan Juli 2021. Penerimaan pajak rata-rata mencapai Rp 1,5 miliar per hari.

“Setelah ada diskon pajak ini, rata-rata penerimaan kita Rp 1,5 miliar per hari. Bahkan, sempat Rp 2,2 miliar,” kata Srijayaningsih.

Antusias  masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan gubernur ini juga sangat tinggi. “Untuk capaian target, sampai kemarin kita sudah mencapai 100,37 persen. Artinya sudah lebih dari target yang ditentukan,” tegasnya.

Mengenai pelayanan, Srijayaningsih menyebut, selama Pandemi ini pihaknya memang memberikan kemudahan dalam berbagai pelayanan. Selain pelayanan lewat loket, kantor Pelayanan Samsat Badung juga menyiapkan layanan drive true. Dengan drive true ini, WP tidak perlu lagi mengantre seperti yang terjadi di loket.

“Untuk pelayanan sangat mudah, ada drive truenya. Kemudian, untuk layanan loket sesuai SOP 5 menit sudah selesai untuk satu loket, kecuali ada masalah yang perlu dikonsultasikan,” tukasnya. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.