Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Pantau Pelayanan Samsat Badung, Pendapatan Samsat Lampaui Target

Bali Tribune/ TINJAU SAMSAT - Gubernur Bali Wayan Koster saat memantau layananan kantor Samsat Badung, Sabtu (27/11/2021).


balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan Pemprov Bali memberikan diskon pajak bagi kendaran bermotor dirasa sangat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Terbukti, dengan adanya diskon pajak ini Kantor Pelayanan Samsat tak pernah sepi dan pendapatan daerah Bali pun ikut terkerek naik.

Seperti di UPTD Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Badung (Kantor Samsat Badung). Berkat, diskon pajak yang diberikan lewat kebijakan Gubernur Bali I Wayan Koster dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 tahun 2021 tentang perubahan atas Pergub Nomor 21 tahun 2021 tentang pembebasan pokok pajak serta penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda terhadap pajak kendaraan bermotor dan bea baik nama kendaraan bermotor ini, pendapatan Kantor Samsat Badung hingga bulan November sudah mampu melampaui target yang ditetapkan.

Berdasarkan data monitoring target dan realisasi Samsat Provinsi Bali di UPT Samsat Badung,  target PKB Rp 286 miliar terealisasi Rp 287,1 miliar (100,37 persen). Target  BBNKB Rp 171,69 miliar terealisasi 95,71 miliar (55,74 persen).

Guna memastikan pelayanan Samsat berjalan baik, Gubernur Koster, Sabtu (27/11), bahkan sempat meninjau langsung pelayanan Samsat di Kantor Samsat Badung. Di Kantor Samsat yang berlokasi di wilayah Mengwi, Badung ini, orang nomor satu di Bali ini sempat berkeliling melihat langsung ke tiap-tiap loket pelayanan. Gubernur juga sempat berinteraksi dengan sejumlah petugas dan masyarakat untuk menanyakan keluh kesah pelayanan Samsat.

“Kami harap diskon pajak ini dimanfaatkan dengan baik, karena ini untuk meringankan dan memudahkan masyarakat,” ujar Gubernur Koster singkat.

Sementara Ni Luh Srijayaningsih selaku Kasi Pelayanan dan Retrebusi Daerah UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Badung menyatakan bahwa masyarakat sangat antusias memanfaatkan diskon pajak ini. Berkat diskon pajak ini, selain masyarakat para WP terbantu, pendapatan daerah juga ikut naik.

“Sebelum ada kebijakan Bapak Gubernur, maksimal sekali penerimaan kita rata-rata Rp 400 sampai Rp 800 miliar. Tetapi, Astungkara bapak gubernur sudah memperhatikan masyarakat sehingga mengeluarkan kebijakan (diskon pajak kendaraan, red). Sehingga setelah 8 Juni ada peningkatan (pendapatan, red),” ujarnya.

Peningkatan cukup tajam, kata Srijayaningsih, terjadi mulai bulan Juli 2021. Penerimaan pajak rata-rata mencapai Rp 1,5 miliar per hari.

“Setelah ada diskon pajak ini, rata-rata penerimaan kita Rp 1,5 miliar per hari. Bahkan, sempat Rp 2,2 miliar,” kata Srijayaningsih.

Antusias  masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan gubernur ini juga sangat tinggi. “Untuk capaian target, sampai kemarin kita sudah mencapai 100,37 persen. Artinya sudah lebih dari target yang ditentukan,” tegasnya.

Mengenai pelayanan, Srijayaningsih menyebut, selama Pandemi ini pihaknya memang memberikan kemudahan dalam berbagai pelayanan. Selain pelayanan lewat loket, kantor Pelayanan Samsat Badung juga menyiapkan layanan drive true. Dengan drive true ini, WP tidak perlu lagi mengantre seperti yang terjadi di loket.

“Untuk pelayanan sangat mudah, ada drive truenya. Kemudian, untuk layanan loket sesuai SOP 5 menit sudah selesai untuk satu loket, kecuali ada masalah yang perlu dikonsultasikan,” tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.