Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Pantau Pelayanan Samsat Badung, Pendapatan Samsat Lampaui Target

Bali Tribune/ TINJAU SAMSAT - Gubernur Bali Wayan Koster saat memantau layananan kantor Samsat Badung, Sabtu (27/11/2021).


balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan Pemprov Bali memberikan diskon pajak bagi kendaran bermotor dirasa sangat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Terbukti, dengan adanya diskon pajak ini Kantor Pelayanan Samsat tak pernah sepi dan pendapatan daerah Bali pun ikut terkerek naik.

Seperti di UPTD Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Badung (Kantor Samsat Badung). Berkat, diskon pajak yang diberikan lewat kebijakan Gubernur Bali I Wayan Koster dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 tahun 2021 tentang perubahan atas Pergub Nomor 21 tahun 2021 tentang pembebasan pokok pajak serta penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda terhadap pajak kendaraan bermotor dan bea baik nama kendaraan bermotor ini, pendapatan Kantor Samsat Badung hingga bulan November sudah mampu melampaui target yang ditetapkan.

Berdasarkan data monitoring target dan realisasi Samsat Provinsi Bali di UPT Samsat Badung,  target PKB Rp 286 miliar terealisasi Rp 287,1 miliar (100,37 persen). Target  BBNKB Rp 171,69 miliar terealisasi 95,71 miliar (55,74 persen).

Guna memastikan pelayanan Samsat berjalan baik, Gubernur Koster, Sabtu (27/11), bahkan sempat meninjau langsung pelayanan Samsat di Kantor Samsat Badung. Di Kantor Samsat yang berlokasi di wilayah Mengwi, Badung ini, orang nomor satu di Bali ini sempat berkeliling melihat langsung ke tiap-tiap loket pelayanan. Gubernur juga sempat berinteraksi dengan sejumlah petugas dan masyarakat untuk menanyakan keluh kesah pelayanan Samsat.

“Kami harap diskon pajak ini dimanfaatkan dengan baik, karena ini untuk meringankan dan memudahkan masyarakat,” ujar Gubernur Koster singkat.

Sementara Ni Luh Srijayaningsih selaku Kasi Pelayanan dan Retrebusi Daerah UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Badung menyatakan bahwa masyarakat sangat antusias memanfaatkan diskon pajak ini. Berkat diskon pajak ini, selain masyarakat para WP terbantu, pendapatan daerah juga ikut naik.

“Sebelum ada kebijakan Bapak Gubernur, maksimal sekali penerimaan kita rata-rata Rp 400 sampai Rp 800 miliar. Tetapi, Astungkara bapak gubernur sudah memperhatikan masyarakat sehingga mengeluarkan kebijakan (diskon pajak kendaraan, red). Sehingga setelah 8 Juni ada peningkatan (pendapatan, red),” ujarnya.

Peningkatan cukup tajam, kata Srijayaningsih, terjadi mulai bulan Juli 2021. Penerimaan pajak rata-rata mencapai Rp 1,5 miliar per hari.

“Setelah ada diskon pajak ini, rata-rata penerimaan kita Rp 1,5 miliar per hari. Bahkan, sempat Rp 2,2 miliar,” kata Srijayaningsih.

Antusias  masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan gubernur ini juga sangat tinggi. “Untuk capaian target, sampai kemarin kita sudah mencapai 100,37 persen. Artinya sudah lebih dari target yang ditentukan,” tegasnya.

Mengenai pelayanan, Srijayaningsih menyebut, selama Pandemi ini pihaknya memang memberikan kemudahan dalam berbagai pelayanan. Selain pelayanan lewat loket, kantor Pelayanan Samsat Badung juga menyiapkan layanan drive true. Dengan drive true ini, WP tidak perlu lagi mengantre seperti yang terjadi di loket.

“Untuk pelayanan sangat mudah, ada drive truenya. Kemudian, untuk layanan loket sesuai SOP 5 menit sudah selesai untuk satu loket, kecuali ada masalah yang perlu dikonsultasikan,” tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.