Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster : Perda RZWP3K Strategi Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali

Bali Tribune/ Gubernur Koster.
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bali Tahun 2020-2040 adalah sejatinya sebagai implementasi dari kearifan lokal Segara Kertih yang merupakan elemen dari Sad Kertih dan telah tertuang dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. 
 
Hal ini menurutnya dilaksanakan Pemprov Bali sebagai strategi untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya dalam merencanakan memanfaatkan mengawasi dan mengendalikan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil Bali secara komprehensif dan terintegrasi sehingga tetap lestari serta dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
 
Demikian disampaikan Gubernur Koster saat Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap tiga Raperda yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Rabu (5/8). 
 
Adapun ketiga Ranperda itu adalah Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020, Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bali Tahun 2020-2040 dan  Raperda tentang Perubahan Kedua Atas  Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. 
 
Di hadapan pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Gubernur Koster menjelaskan pentingnya Raperda RZWP3K sebagai piranti pengaturan laut yang sangat penting dan strategis guna menjadi landasan fundamental dalam melaksanakan pembangunan daerah Bali utamanya sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. Peran RZWP3K dalam pengelolaan WP3K menjadi sangat vital karena WP3K merupakan suatu perencanaan yang menempatkan alokasi ruang dari pemanfaatan ruang dan sumberdaya perairan. 
 
Hal ini menurut Gubernur menyebabkan RZWP3K harus segera disusun sebagai acuan pemanfaatan ruang dan sumber daya dalam pengelolaan WP3K.
 
Provinsi Bali, demikian Koster memiliki luas perairan lebih dari 9440 km2 dan panjang garis pantai lebih kurang 633 KM, dari luasan itu jelas Gubernur Koster  didalamnya terkandung beragam sumber daya alam baik sumber daya hayati maupun potensi-potensi lainnya. 
 
“Saya baru mempelajari mengenai posisi strategis pesisir dan laut Bali, baik secara geopolitik maupun juga ekonomi global ternyata pesisir dan laut kita itu merupakan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), yang ada alur pelayaran internasional yang sangat padat di Selat Lombok, juga merupakan pintu gerbang utama Indonesia di antaranya ada pelabuhan internasional Benoa dan simpul sentral kapal cruise serta Bandara I Gusti Ngurah Rai yang bisa terintegrasi dengan jalur laut, maupun jalur Selatan Bali berada paling dekat dengan fishing ground Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Samudra Hindia. Oleh karena itu terkandung didalamnya nilai-nilai potensi ekonomi yang sangat penting dan strategis di pesisir dan laut Pulau Bali, yaitu diantaranya perikanan tangkap,  kedua perikanan budidaya, perdagangan produk ornamental atau aquaria tropis, industri rumput laut, tangkapan ikan air laut dalam,  pemanfaatan energi baru terbarukan, pariwisata pesisir dan bahari dan transportasi laut. Ini merupakan satu potensi ekonomi yang sangat penting yang selama ini belum kita kelola di laut, karena kita selama ini selalu berorientasi  pada pembangun darat,” jelasnya Secara rinci.
wartawan
Release
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.