Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Petakan Bantuan Terdampak Covid-19

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster beserta Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati pada rapat Pembahasan Dampak Covid-19 Terhadap Masyarakat dan Dunia Usaha di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar pada Senin (13/4) menyampaikan beberapa hal terkait dampak dari pandemi Corona. 

Saat rapat yang dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali Trisno Nugroho dan kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali-Nusra Elyanus Pongsoda, Gubernur Koster menjelaskan akan melakukan pemulihan dampak ekonomi yang menghantam masyarakat karena penyebaran Covid-19. Kebijakan strategis tersebut adalah pemulihan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dan dunia usaha. Hal ini akan segera dipetakan, mana saja masyarakat yang terdampak dengan nama dan alamat  jelas. 

Dalam rapat ini dipetakan pula sumber yang akan digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi global. "Pertama, mereka yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Lalu dari Kementrian Tenaga Kerja, lewat Program Kartu Prakerja, yang juga bersumber dari APBN. Semua sedang dihitung, berapa kapasitas yang terjangkau untuk Bali. Sedang dihitung nilainya dan kebutuhan untuk Bali. Kekurangannya, akan diback-up oleh daerah," jelas Gubernur Koster. 

Kata dia, pendanaan salah satunya bersumber dari dana desa. Kemudian, desa adat yang sudah menerima bantuan provinsi masing-masing desa sebesar Rp 300 juta Rupiah sebagian akan gunakan untuk penanganan Covid-19 ini. "Kita menggunakan APBD Provinsi untuk kebutuhan dasar berupa sembako. Dalam waktu dekat akan selesai penghitungannya. Sehingga untuk jangka tiga bulan ke depan, kita bisa mengatasi kebutuhan jangka pendek untuk masyarakat yang terdampak. Contohnya sopir, tukang ojek, tukang parkir, pekerja yang terkena PHK, dirumahkan, yang masuk kategori tidak mampu. Semua akan kita data," paparnya. 

Berikutnya adalah dikatakan orang nomor satu di Bali ini, dampak terhadap dunia usaha, sektor informal, warung, pedagang tradisional, UMKM dan Koperasi. Ini juga akan petakan, antara lain ada skema yakni kredit usaha rakyat (KUR) dan kebijakan restrukturisasi pinjaman dari Bank Indonesia, serta fasilitas relaksasi pinjaman dari OJK. "Ini juga sedang dihitung semua," ucap Koster. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, bagi yang tidak dijangkau oleh kebijakan tersebut,  akan diatasi dari skema kebijakan pemerintah daerah. "Dipimpin Wagub selaku Tim Percepatan Pemulihan Dampak Covid-19 terhadap Perekonomian dan Pariwisata," imbuhnya. 

Saat Covid-19 ini berakhir Pemerintah Provinsi Bali sudah punya skenario kebijakan untuk melakukan percepatan pemulihan perekonomian, khususnya pariwisata, UMKM, sektor informal dan koperasi. "Kita pertajam lagi agar lebih fokus, terarah dan tepat sasaran, sehingga dampak Covid-19 ini terhadap perekonomian Bali dapat kita kendalikan dan tidak terlalu berdampak buruk terhadap perekonomian Bali," tegasnya.

Disampaikan Koster, komitmen Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan luar biasa untuk membantu penuh upaya pemulihan perekonomian Provinsi Bali. "Setiap minggu akan kita update sehingga skemanya solid untuk diterapkan, dan realistis untuk diwujudkan. Kita akan lebih cepat menghadapi dampak-dampak Covid-19 ini," beber Koster.

Dalam waktu dekat pihaknya akan kumpulkan para pemilik hotel untuk meniadakan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Sebab, hotel-hotel ini sudah sekian lama mengambil manfaat yang cukup besar di Bali, maka risiko yang ada sekarang semestinya bisa menjadi tanggungan bersama dalam beberapa bulan ke depan. 

Kata dia, konsekuensi terhadap Pajak Hotel dan Restoran (PHR), sudah pasti akan berat. Ia sudah proyeksikan juga konsekuensi terhadap pertumbuhan perekonomian Bali dalam jangka pendek hingga menengah. Namun yang perlu diiingat bahwa perekonomian Bali banyak dipengaruhi faktor-faktor eksternal. 

"Gambaran saya, triwulan IV ekonomi Bali akan menguat meskipun tidak sesuai target kita 6% jika situasi normal. Bisa mencapai 3% saja sudah bagus. Kita harus terus melakukan sinkronisasi dan koordinasi dengan kabupaten/kota karena sebagian besar masih sangat tergantung dana alokasi umum," katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.