Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Petakan Bantuan Terdampak Covid-19

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster beserta Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati pada rapat Pembahasan Dampak Covid-19 Terhadap Masyarakat dan Dunia Usaha di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar pada Senin (13/4) menyampaikan beberapa hal terkait dampak dari pandemi Corona. 

Saat rapat yang dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali Trisno Nugroho dan kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali-Nusra Elyanus Pongsoda, Gubernur Koster menjelaskan akan melakukan pemulihan dampak ekonomi yang menghantam masyarakat karena penyebaran Covid-19. Kebijakan strategis tersebut adalah pemulihan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dan dunia usaha. Hal ini akan segera dipetakan, mana saja masyarakat yang terdampak dengan nama dan alamat  jelas. 

Dalam rapat ini dipetakan pula sumber yang akan digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi global. "Pertama, mereka yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Lalu dari Kementrian Tenaga Kerja, lewat Program Kartu Prakerja, yang juga bersumber dari APBN. Semua sedang dihitung, berapa kapasitas yang terjangkau untuk Bali. Sedang dihitung nilainya dan kebutuhan untuk Bali. Kekurangannya, akan diback-up oleh daerah," jelas Gubernur Koster. 

Kata dia, pendanaan salah satunya bersumber dari dana desa. Kemudian, desa adat yang sudah menerima bantuan provinsi masing-masing desa sebesar Rp 300 juta Rupiah sebagian akan gunakan untuk penanganan Covid-19 ini. "Kita menggunakan APBD Provinsi untuk kebutuhan dasar berupa sembako. Dalam waktu dekat akan selesai penghitungannya. Sehingga untuk jangka tiga bulan ke depan, kita bisa mengatasi kebutuhan jangka pendek untuk masyarakat yang terdampak. Contohnya sopir, tukang ojek, tukang parkir, pekerja yang terkena PHK, dirumahkan, yang masuk kategori tidak mampu. Semua akan kita data," paparnya. 

Berikutnya adalah dikatakan orang nomor satu di Bali ini, dampak terhadap dunia usaha, sektor informal, warung, pedagang tradisional, UMKM dan Koperasi. Ini juga akan petakan, antara lain ada skema yakni kredit usaha rakyat (KUR) dan kebijakan restrukturisasi pinjaman dari Bank Indonesia, serta fasilitas relaksasi pinjaman dari OJK. "Ini juga sedang dihitung semua," ucap Koster. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, bagi yang tidak dijangkau oleh kebijakan tersebut,  akan diatasi dari skema kebijakan pemerintah daerah. "Dipimpin Wagub selaku Tim Percepatan Pemulihan Dampak Covid-19 terhadap Perekonomian dan Pariwisata," imbuhnya. 

Saat Covid-19 ini berakhir Pemerintah Provinsi Bali sudah punya skenario kebijakan untuk melakukan percepatan pemulihan perekonomian, khususnya pariwisata, UMKM, sektor informal dan koperasi. "Kita pertajam lagi agar lebih fokus, terarah dan tepat sasaran, sehingga dampak Covid-19 ini terhadap perekonomian Bali dapat kita kendalikan dan tidak terlalu berdampak buruk terhadap perekonomian Bali," tegasnya.

Disampaikan Koster, komitmen Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan luar biasa untuk membantu penuh upaya pemulihan perekonomian Provinsi Bali. "Setiap minggu akan kita update sehingga skemanya solid untuk diterapkan, dan realistis untuk diwujudkan. Kita akan lebih cepat menghadapi dampak-dampak Covid-19 ini," beber Koster.

Dalam waktu dekat pihaknya akan kumpulkan para pemilik hotel untuk meniadakan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Sebab, hotel-hotel ini sudah sekian lama mengambil manfaat yang cukup besar di Bali, maka risiko yang ada sekarang semestinya bisa menjadi tanggungan bersama dalam beberapa bulan ke depan. 

Kata dia, konsekuensi terhadap Pajak Hotel dan Restoran (PHR), sudah pasti akan berat. Ia sudah proyeksikan juga konsekuensi terhadap pertumbuhan perekonomian Bali dalam jangka pendek hingga menengah. Namun yang perlu diiingat bahwa perekonomian Bali banyak dipengaruhi faktor-faktor eksternal. 

"Gambaran saya, triwulan IV ekonomi Bali akan menguat meskipun tidak sesuai target kita 6% jika situasi normal. Bisa mencapai 3% saja sudah bagus. Kita harus terus melakukan sinkronisasi dan koordinasi dengan kabupaten/kota karena sebagian besar masih sangat tergantung dana alokasi umum," katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ride to Telomoyo Bikers dan Srikandi R25 Bali Jelajah Negeri di Atas Awan

balitribune.co.id | Denpasar - Rindu akan petualangan panjang dan kebersamaan di atas aspal, Komunitas Motor Yamaha R25 Club Bali mengadakan touring jauh menuju Gunung Telomoyo. Tempat wisata alam terkenal dengan pemandangan bak negeri di atas awan berlokasi wilayah perbatasan antara Kabupaten Semarang dan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.