Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Sambut Baik Keputusan Bersama MDA dan PHDI Bali

Bali Tribune/ Gubernur Bali I Wayan Koster.
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Koster sambut baik keputusan Pembatasan Kegiatan Pengembanan Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali di Bali. Hal ini, menyikapi Keputusan Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor : 106/PHDI-Bali/XII/2020, Nomor : 07/SK/MDA-Prov Bali/XII/2020, Tentang Pembatasan Kegiatan Pengembanan Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali di Bali.
 
Gubernur Koster, mengatakan munculnya Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali di Bali telah menimbulkan kerisauan, kekhawatiran dan gangguan terhadap tatanan kehidupan beragama Hindu di Bali sesuai dengan Dresta Bali yaitu adat-istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali yang merupakan fundamental kehidupan Krama Bali.
 
"Saya menyambut baik terbitnya Keputusan Bersama Tentang Pembatasan Kegiatan Pengembanan Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali di Bali sebagai jawaban atas aspirasi dan harapan Krama Bali yang telah muncul sejak lama tanpa ada kepastian jawaban. Astungkara, kita sepatutnya bersyukur, karena Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, sebagai lembaga yang berwenang, secara bersama-sama telah mengeluarkan Keputusan yang sangat penting bagi kehidupan Krama Bali," ujar Gubernur Bali.
 
Lebih lanjut, Gubernur Koster menilai Keputusan Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, sesungguhnya merupakan pengejawantahan Visi Pembangunan Daerah Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
 
"Sangat menghormati dan mendukung terbitnya Keputusan Bersama tersebut dalam mewujudkan tatanan kehidupan Krama Hindu di Bali yang rukun, damai, dan tertib yang telah terbangun dan mengakar selama berabad-abad berdasarkan adat-istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali. Tatanan kehidupan inilah yang sesungguhnya merupakan jati diri asli Krama Bali (Genuine Bali)," tambah Gubernur dari Desa Tua di Sembiran, Buleleng ini.
 
Dirinya dengan tegas juga menyatakan bahwa kekayaan dan keunikan adat-istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali yang menyatu menjadi tatanan kehidupan beragama Hindu di Bali inilah yang menjadi kekuatan aura atau taksu Pulau Bali. "Harus dipahami dengan sesadar-sadarnya, inilah yang menjadi keunggulan Bali, sehingga Bali menjadi sangat terkenal, dicintai, dan dihormati oleh masyarakat dunia," tegasnya.
 
Atas keputusan Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali ini, dirinya meminta kepada Krama Bali agar menerima, mentaati, dan melaksanakan Keputusan Bersama tersebut dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab sebagai upaya kita bersama untuk menjaga eksistensi dan keberlanjutan tatanan kehidupan Krama Hindu di Bali yang merupakan warisan adiluhung, dari Ida Sasuhunan dan Leluhur Bali.
 
"Inilah komitmen nyata yang wajib dilaksanakan sebagai generasi penerus yang bertanggung jawab terhadap warisan adiluhung tersebut. Jangan sampai terbawa arus nilai-nilai luar yang berpotensi merusak tatanan kehidupan adat-istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali," akunya.
 
Ia meminta Desa Adat agar bersinergi dengan pihak terkait untuk mengawal, mengamankan, dan melaksanakan Keputusan Bersama tersebut dengan sungguh-sungguh, tulus, dan lurus.
 
Lebih lanjut dirinya mengajak semua pihak agar bersatu padu dan solid bergerak dengan penuh semangat, guna menghadapi berbagai permasalahan dan tantangan dinamika perkembangan zaman secara lokal, nasional, dan global yang berdampak terhadap masa depan tatanan kehidupan Krama Bali dalam memasuki Bali Era Baru.
wartawan
Release
Category

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.