Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Sampaikan Arah Pembangunan Bali Masa Depan

Bali Tribune / PELUNCURAN - Gubernur Koster saat peluncuran Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Panggung Ardha Candra, Taman Provinsi Bali tepat pada, Rahina Sugihan Bali, Jumat (Sukra Kliwon, Sungsang), 28 Juli 2023.

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Ny. Putri Suastini Koster dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan Pidato Peluncuran Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Panggung Ardha Candra, Taman Provinsi Bali tepat pada, Rahina Sugihan Bali, Jumat (Sukra Kliwon, Sungsang), 28 Juli 2023.

Pidato Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini disaksikan secara langsung oleh para Sulinggih, Anggota DPR RI Dapil Bali, Pimpinan dan Aggota DPRD Provinsi Bali, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota se-Bali, Ketua DPRD Kota/Kabupaten se-Bali Pimpinan Instansi Vertikal di Bali, Para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat di Bali, serta generasi muda Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan Arah Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru. Konsep Bali Masa Depan dijelaskannya berisi Arah Bali 100 tahun ke depan berpedoman pada warisan berupa Wejangan Leluhur Bali untuk menjaga keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali.

Konsep Bali Masa Depan dirumuskan berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, serta dengan memperhatikan dinamika kebutuhan kehidupan masyarakat dalam menghadapi perkembangan secara lokal, nasional, dan global, sehingga arah Pembangunan Bali 100 tahun ke depan harus mengimplementasikan konsep: “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam BALI ERA BARU, yang mengandung makna: Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali Yang Sejahtera dan Bahagia, Niskala-Sakala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai Dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan, melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai - Nilai Pancasila 1 Juni 1945.

Adapun tujuan pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru, adalah untuk mewujudkan: 1) Tatanan Kehidupan Masyarakat Bali, yakni: Bali yang Kawista; Bali yang Tata-Titi Tentram Kertha Raharja; dan Bali yang Gemah Ripah Loh Jinawi; 2) Bali Padma Bhuwana, yakni: Bhuwana Paraga (Mental Diri-Kolektif Mendunia); Bhuwana Desa (Bali sebagai Tempat Aktualisasi Prestasi Mendunia); dan Bhuwana Citta (Bali sebagai Inspirasi Dunia); 3) Prinsip Trisakti Bung Karno, yakni: Berdaulat secara politik; Berdikari secara ekonomi; dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.

Pembangunan kehidupan masyarakat Bali secara holistik, mencakup 3 (tiga) dimensi utama, yaitu: Dimensi pertama, bisa menjaga keseimbangan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, Genuine Bali. Dimensi kedua, bisa memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasi Masyarakat Bali dalam berbagai aspek kehidupan; dan Dimensi ketiga, merupakan manajemen risiko atau risk management, yakni memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional, dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap kondisi di masa yang akan datang.

Lebih lanjut, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan tatanan pembangunan Bali telah diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali, yaitu: 1) Pembangunan Provinsi Bali diselenggarakan secara terencana dengan memperhatikan karakteristik Provinsi Bali dengan pendekatan tematik, menyeluruh serta terintegrasi antara alam, manusia, dan kebudayaan dalam satu kesatuan wilayah, pola, dan tata kelola guna mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia dengan memperhatikan pemuliaan adat istiadat, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal; 2) Pembangunan Provinsi Bali diselenggarakan dalam rangka mewujudkan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan) dan 3) Gubernur Bali diberikan kewenangan untuk mengonsolidasikan dan mengkoordinasikan perencanaan pembangunan Provinsi Bali untuk Kabupaten/Kota se-Bali.

Oleh karena itu, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru diselenggarakan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dengan pendekatan dalam satu kesatuan wilayah: Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola. Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru merupakan arah dan strategi untuk memuliakan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, bersifat Ideologis, yakni: Kultural, Religius, dan Nasionalis.

wartawan
YUE
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.