Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Sebut Koridor TMD yang Akan Diaktifkan Lagi Dievaluasi

Gubernur Bali, Wayan Koster
Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster

balitribune.co.id | Mangupura - Terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengaktifkan kembali operasional bus Trans Metro Dewata (TMD), Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan, Pemprov Bali akan berkolaborasi dengan kabupaten/kota yang dilintasi rute TMD. Orang nomor satu di Bali ini memastikan transportasi publik bus TMD akan beroperasi dengan menggunakan dana APBD Perubahan 2025. "Akan dihidupkan (TMD) dengan APBD Perubahan ini," tegasnya di Badung, Kamis (27/2).

Masyarakat Bali dari berbagai kalangan seperti para pekerja, mahasiswa/mahasiswi, komunitas penyandang disabilitas berharap, bus TMD dapat segera beroperasional. Gubernur Koster menegaskan, pengelolaan bus TMD ini, dilakukan oleh Pemprov Bali bersama kabupaten/kota yang dilintasi rute TMD yakni Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan. "Pemprov gabung sama Kota Denpasar, Badung, Tabanan, Gianyar. Tapi tidak semua koridor, lagi dievaluasi mana yang aktif, kalau yang kosong-kosong mungkin enggak," 

Seperti diketahui, pemberhentian operasional bus Trans Metro Dewata sejak 1 Januari 2025 dengan alasan permasalahan anggaran. Setelah MoU dengan pemerintah pusat berakhir per 31 Desember 2024, operasional bus Trans Metro Dewata dihentikan dan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Bali. Sebelumnya, bus TMD melayani 6 koridor yang menghubungkan Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar dan Tabanan. 

Masyarakat Bali sangat menginginkan bus TMD segera diaktifkan sehingga dapat melayani masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Hal tersebut pun disampaikan para mahasiswa, komunitas penyandang disabilitas dan lainnya di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali yang menyampaikan aspirasinya agar Pemerintah Provinsi Bali mengaktifkan kembali bus TMD.

wartawan
YUE
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.