Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Sebut Produksi Meningkat menjadi 40,1 Juta Liter Setelah Arak Bali Dilegalkan

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Badung - Acara memperingati Hari Arak Bali, yang baru pertama kali dilaksanakan di Bali, pada Minggu (Redite Kliwon, Pujut), 29 Januari 2023 di Nusa Dua Kabupaten Badung. Hari Arak Bali ini sesuai kebijakan yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-1/HK/2022 tentang Hari Arak Bali diperingati setiap tanggal 29 Januari.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, sejak diberlakukannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020, dalam waktu 2 tahun mulai tahun 2022, berbagai produk arak telah berkembang cepat dengan kemasan yang elegan dan berkualitas, mampu bersaing dengan produk minuman beralkohol impor. Produk Arak Bali telah mendapat izin edar dari Badan POM dan telah mendapat pita cukai. Hal ini menunjukkan, produk Arak Bali telah mendapat pengakuan atau legalitas dari lembaga negara.

"Dengan adanya pengakuan ini, para perajin/pelaku usaha Arak Bali semakin termotivasi untuk berproduksi dengan berbagai kreasi dan inovasi merk untuk memenuhi kebutuhan pasar, seperti hotel dan restoran. Bahkan hotel berkelas dunia di Bali, telah mulai memasarkan dan memanfaatkan produk Arak Bali untuk para wisatawan," katanya. 

Peraturan Gubernur Bali tersebut telah memberi dampak positif, saat ini sudah mulai tumbuh dan berkembang perekonomian masyarakat Bali yang legal, ditandai dengan terdapat 10 koperasi yang mengelola produk Arak Bali, sebelumnya tidak ada. Saat ini sudah terdapat sebanyak 32 merk, yang mendapat izin Badan POM dan pita cukai, sebelumnya hanya 12 merk. Tenaga kerja yang ditampung meningkat menjadi sebanyak 1.486 KK dan 4.458 orang, sebelumnya 920 KK dan 1.820 orang. Harga Tuak yang menjadi bahan baku Arak naik menjadi sebesar Rp 5.000 hingga Rp 6.000 per liter, sebelumnya sebesar Rp 3.000 hingga Rp 4.000 per liter. 

"Jumlah produksi Arak Bali meningkat menjadi sebanyak 40,1 juta liter per tahun, sebelumnya 16,4 juta liter per tahun. Data ini menunjukkan bahwa, Arak Bali secara nyata telah menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat Bali, mampu menggerakkan perekonomian rakyat Bali, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Bali. Melalui peringatan Hari Arak ini, saya berharap, para pelaku usaha Arak Bali benar-benar melaksanakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab," harap orang nomor satu di Bali ini.

Pelaku usaha Arak Bali agar berkomitmen penuh kepada petani yang menghasilkan Tuak sebagai bahan Arak Bali, yakni membeli Tuak dengan harga yang pantas untuk kesejahteraan dan kebahagiaan mereka. Para petani dan pelaku usaha Arak Bali agar terus menjaga dan meningkatkan kualitas, cita rasa, aroma, dan kemasan yang menarik. Kemasan produk Arak Bali, harus memakai Aksara Bali untuk memberi identitas yang unik. Pelaku usaha Arak Bali agar memperluas jaringan pemasaran secara konvensional dan melalui marketplace, serta mengembangkan kerjasama dengan para pemangku kepentingan. 

"Pelaku usaha Arak Bali agar memproduksi Arak Bali dengan mempertahankan cara pengetahuan tradisional karena telah menjadi warisan budaya takbenda Indonesia, dilarang keras memproduksi Arak Gula, yang merusak cita rasa Arak tradisional Bali, mengganggu kesehatan, dan merusak harga Arak di pasar. Pelaku usaha pariwisata harus memasarkan dan memanfaatkan produk Arak Bali," jelas Gubernur Koster.

Ia menegaskan, masyarakat dilarang keras minum Arak Bali yang mengakibatkan mabuk atau merusak kesehatan."Tahun depan, peringatan Hari Arak Bali agar diselenggarakan seperti festival dengan berbagai acara yang lebih bervariasi dan kreatif, serta lebih banyak melibatkan para pemangku kepentingan, dan masyarakat luas," imbuhnya. 

wartawan
YUE
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.