Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Segera Rancang Regulasi Pengelolaan Energi Bersih

HLN - Gubernur Wayan Koster usai mengikuti Apel Pringatan Hari Listrik Nasional ke-73 Tahun 2018 di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Denpasar, Sabtu (27/10).

BALI TRIBUNE Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster berkomitmen mewujudkan kemandirian energi dan menjadikan Bali sebagai pulau yang bersih, indah dan hijau. Guna merealisasikan komitmen tersebut, Pemprov Bali akan segera merancang Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Umum Energi Provinsi Bali dan akan diikuti penerbitan Pergub Pengelolaan Energi Bersih di Provinsi Bali. Penegasan itu diutarakan Gubernur Wayan Koster kepada awak media usai mengikuti Apel Pringatan Hari Listrik Nasional ke-73 Tahun 2018 di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Denpasar, Sabtu (27/10). Menurut Koster, kedua regulasi tersebut merupakan implementasi komitmen Pemprov Bali dalam mengembangkan dan meningkatkan pemanfaatan energi bersih terbarukan, sebagai alternatif yang paling tepat untuk memenuhi kebutuhan listrik Bali sebagai daerah tujuan wisata.  Langkah yang akan ditempuh dan diatur dalam regulasi antara lain mengurangi penggunaan bahan bakar minyak serta melakukan konversi penggunaan batubara ke gas. Upaya lain yang lebih konkrit adalah penggunaan sepeda motor listrik yang akan dicanangkan dalam waktu dekat. Koster menambahkan, Kementerian ESDM telah menjadikan Bali sebagai daerah percontohan penggunaan sepeda motor listrik. Langkah ini mendapat dukungan PT. PLN Distribusi Bali yang pada peringatan Hari Listrik ke-73 menyerahkan satu unit sepeda motor listrik kepada Gubernur Koster. Tak hanya menerima secara simbolis, Koster pun sempat mencoba mengendarai sepeda listrik bantuan PLN. “Enak dikendarai, tanpa suara dan tanpa emisi gas buang sehingga bisa mengurangi polusi suara dan polusi udara. Yang terpenting, dengan menggunakan sepeda listrik, masyarakat bisa menghemat pengeluaran,” komentarnya usai mencoba sepeda listrik. Koster akan segera menindaklanjuti program percontohan ini dan berencana mengawalinya dari lingkungan birokrasi serta melakukan pendekatan dengan manajemen hotel. Pada bagian lain, Koster juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan PT. PLN karena terhitung sejak Oktober 2018, Rasio Elektrifikasi (RE) Provinsi Bali tercatat sudah mencapai 100 persen. Itu berarti, 100 persen Penduduk Bali telah terjangkau listrik. Menurut Koster, prestasi ini patut diapresiasi karena Bali menjadi daerah pertama di Indonesia yang mencapai RE 100 persen. “Terima kasih untuk jajaran PLN, ini merupakan kado buat saya sebagai gubernur yang baru. Saya yakin, upaya mewujudkan RE 100 persen bukanlah hal yang mudah, butuh kerja keras dan perjuangan,” imbuhnya. Namun demikian, ia tetap mengingatkan kompleksitas permasalahan energi yang akan dihadapi Bali di masa-masa mendatang. Hal ini terkait dengan tingkat pertumbuhan konsumsi listrik Bali yang cukup tinggi yaitu sebesar 3,3 persen. Persoalan lain, Bali juga tidak mempunyai sumber energi konvensional seperti  minyak, gas dan batubara. Selain itu, potensi energi terbarukan yang dimiliki Bali juga tidak terlalu besar. Koster berpendapat, ke depannya Bali perlu mengupayakan terobosan serta pemanfaatan teknologi terbarukan seperti tenaga surya, tenaga air, tenaga angin, biomas dan arus laut. Ia berharap, suatu saat Bali benar-benar bisa mandiri dalam pemenuhan kebutuhan energi dan mengurangi ketergantungan dari Jawa. Sementara itu, General Manager (GM) PLN Distribusi Bali Nyoman Suwarjoni Astawa melaporkan bahwa secara umum kondisi kelistrikan Bali relatif lebih baik dibandingkan dengan sejumlah daerah di Indonesia. Daya mampu pembangkit yang ada di Bali saat ini sebesar 885 MW dengan beban puncak tahun 2018 mencapai 845 MW. Dengan kata lain, Bali mempunyai cadangan daya sebesar 40 MW. Selain itu, daya mampu pembangkit di Bali juga masih dibantu oleh kabel laut sebesar 340 MW. Sejalan dengan komitmen Gubernur Koster, PLN juga berkomitmen mewujudkan kemandirian listrik di Daerah Bali. 

wartawan
Release
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.