Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Segera Rancang Regulasi Pengelolaan Energi Bersih

HLN - Gubernur Wayan Koster usai mengikuti Apel Pringatan Hari Listrik Nasional ke-73 Tahun 2018 di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Denpasar, Sabtu (27/10).

BALI TRIBUNE Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster berkomitmen mewujudkan kemandirian energi dan menjadikan Bali sebagai pulau yang bersih, indah dan hijau. Guna merealisasikan komitmen tersebut, Pemprov Bali akan segera merancang Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Umum Energi Provinsi Bali dan akan diikuti penerbitan Pergub Pengelolaan Energi Bersih di Provinsi Bali. Penegasan itu diutarakan Gubernur Wayan Koster kepada awak media usai mengikuti Apel Pringatan Hari Listrik Nasional ke-73 Tahun 2018 di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Denpasar, Sabtu (27/10). Menurut Koster, kedua regulasi tersebut merupakan implementasi komitmen Pemprov Bali dalam mengembangkan dan meningkatkan pemanfaatan energi bersih terbarukan, sebagai alternatif yang paling tepat untuk memenuhi kebutuhan listrik Bali sebagai daerah tujuan wisata.  Langkah yang akan ditempuh dan diatur dalam regulasi antara lain mengurangi penggunaan bahan bakar minyak serta melakukan konversi penggunaan batubara ke gas. Upaya lain yang lebih konkrit adalah penggunaan sepeda motor listrik yang akan dicanangkan dalam waktu dekat. Koster menambahkan, Kementerian ESDM telah menjadikan Bali sebagai daerah percontohan penggunaan sepeda motor listrik. Langkah ini mendapat dukungan PT. PLN Distribusi Bali yang pada peringatan Hari Listrik ke-73 menyerahkan satu unit sepeda motor listrik kepada Gubernur Koster. Tak hanya menerima secara simbolis, Koster pun sempat mencoba mengendarai sepeda listrik bantuan PLN. “Enak dikendarai, tanpa suara dan tanpa emisi gas buang sehingga bisa mengurangi polusi suara dan polusi udara. Yang terpenting, dengan menggunakan sepeda listrik, masyarakat bisa menghemat pengeluaran,” komentarnya usai mencoba sepeda listrik. Koster akan segera menindaklanjuti program percontohan ini dan berencana mengawalinya dari lingkungan birokrasi serta melakukan pendekatan dengan manajemen hotel. Pada bagian lain, Koster juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan PT. PLN karena terhitung sejak Oktober 2018, Rasio Elektrifikasi (RE) Provinsi Bali tercatat sudah mencapai 100 persen. Itu berarti, 100 persen Penduduk Bali telah terjangkau listrik. Menurut Koster, prestasi ini patut diapresiasi karena Bali menjadi daerah pertama di Indonesia yang mencapai RE 100 persen. “Terima kasih untuk jajaran PLN, ini merupakan kado buat saya sebagai gubernur yang baru. Saya yakin, upaya mewujudkan RE 100 persen bukanlah hal yang mudah, butuh kerja keras dan perjuangan,” imbuhnya. Namun demikian, ia tetap mengingatkan kompleksitas permasalahan energi yang akan dihadapi Bali di masa-masa mendatang. Hal ini terkait dengan tingkat pertumbuhan konsumsi listrik Bali yang cukup tinggi yaitu sebesar 3,3 persen. Persoalan lain, Bali juga tidak mempunyai sumber energi konvensional seperti  minyak, gas dan batubara. Selain itu, potensi energi terbarukan yang dimiliki Bali juga tidak terlalu besar. Koster berpendapat, ke depannya Bali perlu mengupayakan terobosan serta pemanfaatan teknologi terbarukan seperti tenaga surya, tenaga air, tenaga angin, biomas dan arus laut. Ia berharap, suatu saat Bali benar-benar bisa mandiri dalam pemenuhan kebutuhan energi dan mengurangi ketergantungan dari Jawa. Sementara itu, General Manager (GM) PLN Distribusi Bali Nyoman Suwarjoni Astawa melaporkan bahwa secara umum kondisi kelistrikan Bali relatif lebih baik dibandingkan dengan sejumlah daerah di Indonesia. Daya mampu pembangkit yang ada di Bali saat ini sebesar 885 MW dengan beban puncak tahun 2018 mencapai 845 MW. Dengan kata lain, Bali mempunyai cadangan daya sebesar 40 MW. Selain itu, daya mampu pembangkit di Bali juga masih dibantu oleh kabel laut sebesar 340 MW. Sejalan dengan komitmen Gubernur Koster, PLN juga berkomitmen mewujudkan kemandirian listrik di Daerah Bali. 

wartawan
Release
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.