Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Sependapat dengan Dewan Tingkatkan Pembangunan di Sektor Pertanian

Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna ke-36 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023

balitribune.co.id | Denpasar - Saat Rapat Paripurna ke-36 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (17/10), Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas dukungan, saran dan masukan untuk melakukan usaha yang maksimal dan inovatif menggali sumber-sumber ekonomi yang baru dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Begitu juga peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota dalam mengoptimalkan bagi hasil dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, saya sependapat. Terhadap penentuan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dalam pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor telah dilakukan penyesuaian setiap tahunnya,  dan untuk tahun 2022 telah dilakukan penyesuaian terhadap NJKB berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri," ucapnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Bali ini mengatakan, peningkatan target retribusi daerah tahun 2023 sebesar Rp 70,33 miliar bersumber dari retribusi jasa umum dan retribusi jasa usaha sebesar Rp 75,33 miliar serta penurunan retribusi perizinan tertentu sebesar lebih Rp 5 miliar. 

Selanjutnya terkait potensi pendapatan atas kendaraan luar Bali yang beroperasi di Bali, secara rutin telah dilakukan razia gabungan mendata kendaraan luar yang beroperasi. Selanjutnya mengimbau untuk proses balik nama. Saat ini telah diterbitkan kebijakan pembebasan tarif BBNKB II untuk mendorong percepatan proses balik nama plat kendaraan luar Bali dimaksud. 

Ia mengaku sangat setuju terhadap pandangan umum Dewan mengenai pengelolaan belanja daerah yang mengedepankan money follow programme priority. Pada kesempatan tersebut, Koster juga menyampaikan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus melakukan upaya-upaya pengendalian komoditas-komoditas yang menjadi pemicu inflasi bekerjasama dengan pemangku kepentingan terkait termasuk Bupati/Walikota se-Bali. Saat ini beberapa komoditas tersebut telah mengalami penurunan harga (deflasi). Namun, ada beberapa komoditas mengalami kenaikan harga sebagai pengaruh kenaikan harga BBM. 

Koster pun mengaku sependapat dengan saran Dewan agar pembangunan disektor pertanian lebih ditingkatkan. "Berbagai upaya telah dilakukan dalam mendukung agar produk unggulan pertanian potensi ekspor bisa memasuki pasar internasional, diantaranya melakukan sertifikasi organik standar internasional, memberikan subsidi pupuk organik dan fasilitasi sarana penanganan panen serta pengolahan hasil. 

Sedangkan untuk peternakan telah dilakukan berbagai upaya agar sapi Bali bisa diantarpulaukan kembali. Begitu pula dengan upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yaitu melalui hilirisasi," jelasnya.

Ia pun mengaku telah mengupayakan untuk terus membuka akses yang lebih luas dan berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait yang menangani perdagangan antar pulau.

wartawan
YUE
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.