Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Setuju Lahan Pemprov Bali di Kuta Utara, Dijadikan Pedepokan PPS Kertha Wisesa

Bali Tribune/ AUDIENSI - Gubernur Koster saat menerima audiensi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perguruan Pencak Silat (PPS) Kertha Wisesa di Denpasar, Selasa (2/2/2021).
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyanggupi permohonan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perguruan Pencak Silat (PPS) Kertha Wisesa untuk memanfaatkan aset lahan Pemprov Bali seluas 16 are yang berlokasi di Desa Adat Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Lahan itu akan dijadikan pedepokan atau pusat latihan atlet PPS Kertha Wisesa Provinsi Bali.
 
Persetujuan itu disampaikan Gubernur saat menerima audiensi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perguruan Pencak Silat (PPS) Kertha Wisesa di Ruang Tamu Gubernur, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (2/2/2021).
 
Ketua DPP Perguruan Pencak Silat (PPS) Kertha Wisesa, I Ketut Widiana Karya didampingi Ketua DPD PPS Kertha Wisesa Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Widiada mengatakan, tujuan PPS Kertha Wisesa memohon Aset Lahan Pemprov Bali, karena akan dijadikan bangunan Pedepokan, sebagai pusat latihan pencak silat di Pulau Bali.
 
"Pada prinsipnya saya setuju aset lahan ini digunakan sebagai Pusat Latihan Pencak Silat," tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini.
 
Lebih lanjut, Ketua DPP PPS Kertha Wisesa, I Ketut Widiana Karya juga menyampaikan permohonan kepada Gubernur Koster yang juga merupakan Penasihat DPD PPS Kertha Wisesa Provinsi Bali ini, agar pada tanggal 19 Februari 2021 mendatang berkenan hadir dalam acara Penobatan Penasihat dan Penganugerahan Sabuk untuk beberapa pendekar.
 
PPS Kertha Wisesa saat ini memiliki 2 DPD yakni DPD Bali dan DPD Sulawesi Tenggara dengan jumlah DPC sebanyak 9 di Bali, dan 1 DPC di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tenggara. Pengurus Ranting berjumlah 65 yang tersebar di Indonesia.
 
Selain itu, untuk jumlah atlet pencak silat yang berada di Bali mencapai 5.160 orang. Di Sulawesi Tenggara, jumlah atlet sebanyak 624 orang. Seorang atlet PPS Kertha Wisesa bernama Kadek Adi Budiasta, saat ini sedang mengikuti Pelatnas di TMII Jakarta untuk persiapan Sea Games di Vietnam 2021 mendatang. 
 
Sementara, Gubernur Koster menyatakan terkait rencana Penobatan Penasihat dan Penganugerahan Sabuk untuk beberapa pendekar, bisa dilaksanakan. Namun harus menerapkan Protokol Kesehatan, dan jumlah peserta yang hadir harus dibatasi sebanyak 30 orang.
 
"Pencak silat ini harus kita jaga dan kembangkan, karena merupakan warisan budaya leluhur dan sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru," kata Gubernur. 
wartawan
Redaksi
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.