Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Setuju Lahan Pemprov Bali di Kuta Utara, Dijadikan Pedepokan PPS Kertha Wisesa

Bali Tribune/ AUDIENSI - Gubernur Koster saat menerima audiensi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perguruan Pencak Silat (PPS) Kertha Wisesa di Denpasar, Selasa (2/2/2021).
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyanggupi permohonan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perguruan Pencak Silat (PPS) Kertha Wisesa untuk memanfaatkan aset lahan Pemprov Bali seluas 16 are yang berlokasi di Desa Adat Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Lahan itu akan dijadikan pedepokan atau pusat latihan atlet PPS Kertha Wisesa Provinsi Bali.
 
Persetujuan itu disampaikan Gubernur saat menerima audiensi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perguruan Pencak Silat (PPS) Kertha Wisesa di Ruang Tamu Gubernur, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (2/2/2021).
 
Ketua DPP Perguruan Pencak Silat (PPS) Kertha Wisesa, I Ketut Widiana Karya didampingi Ketua DPD PPS Kertha Wisesa Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Widiada mengatakan, tujuan PPS Kertha Wisesa memohon Aset Lahan Pemprov Bali, karena akan dijadikan bangunan Pedepokan, sebagai pusat latihan pencak silat di Pulau Bali.
 
"Pada prinsipnya saya setuju aset lahan ini digunakan sebagai Pusat Latihan Pencak Silat," tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini.
 
Lebih lanjut, Ketua DPP PPS Kertha Wisesa, I Ketut Widiana Karya juga menyampaikan permohonan kepada Gubernur Koster yang juga merupakan Penasihat DPD PPS Kertha Wisesa Provinsi Bali ini, agar pada tanggal 19 Februari 2021 mendatang berkenan hadir dalam acara Penobatan Penasihat dan Penganugerahan Sabuk untuk beberapa pendekar.
 
PPS Kertha Wisesa saat ini memiliki 2 DPD yakni DPD Bali dan DPD Sulawesi Tenggara dengan jumlah DPC sebanyak 9 di Bali, dan 1 DPC di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tenggara. Pengurus Ranting berjumlah 65 yang tersebar di Indonesia.
 
Selain itu, untuk jumlah atlet pencak silat yang berada di Bali mencapai 5.160 orang. Di Sulawesi Tenggara, jumlah atlet sebanyak 624 orang. Seorang atlet PPS Kertha Wisesa bernama Kadek Adi Budiasta, saat ini sedang mengikuti Pelatnas di TMII Jakarta untuk persiapan Sea Games di Vietnam 2021 mendatang. 
 
Sementara, Gubernur Koster menyatakan terkait rencana Penobatan Penasihat dan Penganugerahan Sabuk untuk beberapa pendekar, bisa dilaksanakan. Namun harus menerapkan Protokol Kesehatan, dan jumlah peserta yang hadir harus dibatasi sebanyak 30 orang.
 
"Pencak silat ini harus kita jaga dan kembangkan, karena merupakan warisan budaya leluhur dan sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru," kata Gubernur. 
wartawan
Redaksi
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.