Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Tegaskan Pembangunan Resort di Pantai Berawa Sesuai Aturan

gubernur Koster
Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster usai menghadiri Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Senin (11/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan mendadak ke Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Minggu (10/8), didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Sekda Badung IB Surya Suamba. Kunjungan ini bertujuan memastikan pembangunan resort di pesisir Berawa sesuai aturan tata ruang dan tidak melanggar ketentuan.

“Sejauh ini tidak ada pelanggaran. Kehadiran saya untuk memastikan hal itu,” ujar Koster usai menghadiri Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, Senin (11/8).

Gubernur Koster dalam kesempatan ini menegaskan, setiap pembangunan akomodasi pariwisata yang mematuhi aturan tata ruang akan diloloskan tanpa melihat latar belakang atau dukungan politik investor.

“Saya tidak perlu ada ‘backup’ siapa pun. Kalau sesuai aturan, kita loloskan,” tegasnya.

Kunjungan mendadak ini dilakukan setelah ada usulan dari pihak ketiga terkait perizinan resort tersebut. Gubernur Koster ingin memastikan tidak ada pelanggaran, baik terhadap tata ruang Provinsi Bali maupun Kabupaten Badung, serta memastikan kajian amdal terpenuhi.

Dari hasil peninjauan, pembangunan dinyatakan layak secara hukum, sesuai rencana tata ruang provinsi dan kabupaten, serta berada di kawasan yang memang diperuntukkan bagi pariwisata. Bangunan lama di lokasi tersebut dibongkar untuk diganti hotel baru. Sempadan pantai dinilai aman, dan kini hanya menunggu keputusan amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kiri kanannya juga hotel semua, ada Atlas, Finns Club, dan lainnya,” ujar Gubernur Koster.

Gubernur Koster menegaskan sidak ini bagian dari komitmen Pemprov Bali menegakkan aturan tata ruang, melindungi kawasan hijau, dan mengendalikan pembangunan di wilayah wisata. Pantai dan kawasan pesisir disebut memiliki fungsi ekologi dan sosial yang harus dijaga.

Sebelumnya, Pemprov Bali juga membongkar sejumlah bangunan di Pantai Bingin karena berdiri di atas lahan aset Pemkab Badung tanpa izin. Tindakan tegas ini diambil untuk mencegah pemanfaatan kawasan lindung dan ruang publik demi kepentingan komersial ilegal.

wartawan
ARW
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.