Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Tegaskan Pembangunan Resort di Pantai Berawa Sesuai Aturan

gubernur Koster
Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster usai menghadiri Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Senin (11/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan mendadak ke Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Minggu (10/8), didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Sekda Badung IB Surya Suamba. Kunjungan ini bertujuan memastikan pembangunan resort di pesisir Berawa sesuai aturan tata ruang dan tidak melanggar ketentuan.

“Sejauh ini tidak ada pelanggaran. Kehadiran saya untuk memastikan hal itu,” ujar Koster usai menghadiri Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, Senin (11/8).

Gubernur Koster dalam kesempatan ini menegaskan, setiap pembangunan akomodasi pariwisata yang mematuhi aturan tata ruang akan diloloskan tanpa melihat latar belakang atau dukungan politik investor.

“Saya tidak perlu ada ‘backup’ siapa pun. Kalau sesuai aturan, kita loloskan,” tegasnya.

Kunjungan mendadak ini dilakukan setelah ada usulan dari pihak ketiga terkait perizinan resort tersebut. Gubernur Koster ingin memastikan tidak ada pelanggaran, baik terhadap tata ruang Provinsi Bali maupun Kabupaten Badung, serta memastikan kajian amdal terpenuhi.

Dari hasil peninjauan, pembangunan dinyatakan layak secara hukum, sesuai rencana tata ruang provinsi dan kabupaten, serta berada di kawasan yang memang diperuntukkan bagi pariwisata. Bangunan lama di lokasi tersebut dibongkar untuk diganti hotel baru. Sempadan pantai dinilai aman, dan kini hanya menunggu keputusan amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kiri kanannya juga hotel semua, ada Atlas, Finns Club, dan lainnya,” ujar Gubernur Koster.

Gubernur Koster menegaskan sidak ini bagian dari komitmen Pemprov Bali menegakkan aturan tata ruang, melindungi kawasan hijau, dan mengendalikan pembangunan di wilayah wisata. Pantai dan kawasan pesisir disebut memiliki fungsi ekologi dan sosial yang harus dijaga.

Sebelumnya, Pemprov Bali juga membongkar sejumlah bangunan di Pantai Bingin karena berdiri di atas lahan aset Pemkab Badung tanpa izin. Tindakan tegas ini diambil untuk mencegah pemanfaatan kawasan lindung dan ruang publik demi kepentingan komersial ilegal.

wartawan
ARW
Category

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.