Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Tegaskan Usulan Perubahan Nama LPD Untuk Perkuat Kedudukan Lembaga

SIDANG - Gubernur Bali dalam Sidang Paripurna ke 3 DPRD Provinsi Bali yang mengagendakan jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Desa Adat dan Raperda tentang Konstribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Selasa (22/1).

Bali Tribune - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan usulan rencana perubahan nama Lembaga Perkreditan Desa (LPD) menjadi Labda Pacingkreman Desa (LPD) dilakukan untuk memperkuat kedudukan LPD itu sendiri. Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Bali dalam Sidang Paripurna ke 3 DPRD Provinsi Bali yang mengagendakan jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Desa Adat dan Raperda tentang Konstribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Selasa (22/1). Lebih jauh, Gubernur Koster menyampaikan usulan rencana perubahan nama tersebut   didasarkan pertimbangan obyektif karena cakupan kegiatan usaha Labda Pacingkreman Desa Adat jauh lebih luas daripada cakupan kegiatan usaha Lembaga Perkreditan Desa yang hanya terbatas pada kegiatan usaha simpan pinjam (perkreditan). Adapun kegiatan usaha Labda Pacingkreman Desa Adat (LPD) mencangkup 3 (tiga) bidang usaha, yaitu bidang usaha pengelolaan Padruwen Desa Adat, pengelolaanDana Punia Krama, dan kegiatan sosial ekonomi Krama Desa Adat. Di samping itu, orientasi usahaLabda Pacingkreman Desa Adat lebih mengutamakan Labda atau kemanfaatan sosial, ekonomi, budaya dan agama (benefit) daripada semata-mata keuntungan finansial (profit), sebagaimana halnya orientasi usaha Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Dengan demikian Labda Pacingkreman Desa Adat benar-benar merupakan lembaga keuangan adat yang misi dan kegiatannya berdimensi sakala-niskala dalam rangka mewujudkan Pancakreta dan Pancayadnya. “Saya sama sekali tidak ada maksud sedikitpun untuk menghilangkan jejak sejarah yang telah dirintis oleh Gubernur Bali terdahulu, sebaliknya justru untuk lebih memperkuat serta menumbuhkembangkan peran dan fungsi LPD secara holistik dalam penguatan dan pembangunan perekonomian Desa Adat serta pelestarian adat, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal Bali, “imbuhnya Ditambahkannya,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menegaskan melalui media massa bahwa perubahan nama dari Lembaga Perkreditan Desa (LPD) menjadi Labda Pacingkreman Desa (LPD) tidak mengakibatkan LPD berubah menjadi lembaga keuangan yang diawasi oleh OJK. Dengan demikianLabda Pacingkreman Desa (LPD) tetap termasuk dikecualikan dari pengaturan Undang-Undang Nomor 1Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro. Dalam sidang paripurna ke 3 yang dihadiri sekitar 36 anggota DPRD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali serta Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Bali, Gubernur Koster yang juga selaku Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum dewan terhadapRaperda tentang Konstribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali. Disampaikannya bahwa  untuk pemungutan kontribusi wisatawan dilakukan melalui kerjasama antara Pemerintah Provinsi dengan Pihak Ketiga, dimana Pengenaan Kontribusi ditambahkan pada tiket penumpang melalui maskapai penerbangan, dan hanya dikenakan kepada wisatawan mancanegara.

wartawan
Release
Category

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Nyepi, Ribuan Krama Badung Melasti di Pantai Munggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan umat Hindu di Kabupaten Badung memadati Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, untuk melaksanakan prosesi Melasti, Senin (16/3/2026). Prosesi melasti merupakan upacara penyucian pratima dan sarana upacara menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.