Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Tinjau Proyek Bendungan Sidan, Diharapkan Rampung 2024

Bali Tribune/ BENDUNGAN SIDAN - Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau pengerjaan Proyek Bendungan Sidan.



balitribune.co.id | Badung - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau pengerjaan pembangunan Bendungan Sidan yang berada di wilayah Kabupaten Badung, Bangli, Gianyar, Minggu (13/2) pagi. Bendungan yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Bali-Penida ditargetkan akan rampung 2024 mendatang.

"Saya mewakili pemerintah pusat melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pekerjaan kementerian yang dilaksanakan di daerah Bali yaitu pelaksanaan pembangunan Bendungan Sidan yang diprogramkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Provinsi Bali tepatnya di Sidan meliputi 3 kabupaten yakni Bangli, Badung dan Gianyar," ujar Gubernur Koster.

Ia menjelaskan, pengerjaan Bendungan Sidan ini dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dimulai tahun 2018 dan selesai pada Desember 2021 dengan total anggaran yang sudah terserap 100% atau Rp 808 miliar.

"Secara fisik 100% pengerjaan tahap 1 sudah selesai," ungkapnya.

Lebih lanjut Gubernur Koster mengatakan, saat ini akan dilanjutkan untuk pengerjaan tahap 2 dimulai pada tahun 2022 sampai tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp 864 miliar plus pengadaan lahan untuk tapak bendungan dengan anggaran Rp 132 miliar.

"Jadi total anggaran yang diperlukan untuk pembangunan Bendungan Sidan ini sebesar Rp 1,8 triliun dari APBN," paparnya.

Ia berharap pengerjaan ini bisa berjalan dengan lancar dan dapat selesai tepat waktu pada tahun 2024 mendatang. "Saat ini sedang memasuki proses tender untuk pengerjaan tahap 2. Saya akan koordinasikan ini supaya prosesnya berjalan dengan lancar," tegas Koster.

Perlu diketahui untuk krama/warga Bali, bahwa Bendungan Sidan sumber airnya berasal dari 2 sungai yakni Kabupaten Bangli dan Badung dengan debit air 1,7 meter kubik per detik.
 Bendungan ini akan mampu menampung air sebesar 3,8 juta meter kubik per detik. Selain menghasilkan bahan baku air, Bendungan Sidan juga akan menghasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTM) sebesar 0,65MW.

"Ini cukup besar yang akan disalurkan untuk air minum, kemudian untuk pembangkit tenaga listrik hidro dan untuk konservasi. Yang terbesar untuk air minum disalurkan untuk memenuhi kebutuhan air di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar dan Tabanan. Nanti akan dilanjutkan dengan pekerjaan distribusi kalau pengerjaan pembangunan bendungan sudah selesai," katanya.

Menurut dia, Bendungan Sidan akan menjadi program yang sangat memberi manfaat bagi masyarakat Bali karena bisa memenuhi kebutuhan dasar yaitu air bersih. "Ke depan kebutuhan air bersih kita akan terus meningkat, yang harus kita penuhi dan pemerintah sudah melaksanakan program ini. Saya selalu berbicara dengan Menteri PU untuk memprogramkan ini sesuai waktu agar Bali tidak sampai kekurangan air bersih, baik untuk kebutuhan domestik Krama Bali dan pariwisata. Karena pariwisata butuh kepastian ketersediaan air yang berkualitas," ujarnya.

Kepala SNVT Pembangunan Bendungan Bali Penida, I Gusti Wandira menyatakan pembangunan Bendungan Sidan memerlukan pembebasan lahan seluas 81,81 hektare dengan jumlah 165 bidang lahan dan sudah terbayar senilai Rp 132,8 miliar dari dana APBN.

wartawan
YUE
Category

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Duta Endek Kembali Digelar, Cari Wajah Baru Mewakili Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dekranasda  Kota Denpasar kembali menghadirkan Pemilihan Duta Endek di tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Denpasar dalam rangka melestarikan, mempromosikan, dan mengembangkan kain tenun tradisional khas Bali, yaitu kain endek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.