Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Tuntaskan Konflik Agraria di Desa Ambengan dan Ayunan

Bali Tribune / HIBAH- Gubernur Wayan Koster saat menyerahkan hibah tanah di Desa Adat Ambengan dan Desa Adat Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Rabu (10/5).

balitribune.co.id | Badung - Gubernur Bali, Wayan Koster diapresiasi Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta hingga Krama Desa Adat Ambengan dan Desa Adat Ayunan, karena kepemimpinan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali sebagai Gubernur Bali dinilai telah bekerja tulus membantu masyarakat menuntaskan konflik agraria sejak tahun 1920 di Desa Adat Ambengan dan Desa Adat Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung dengan memberikan hibah tanah pada Rabu (10/5).

Hibah tanah yang diberikan Gubernur Koster kepada Desa Adat Ambengan seluas 3,3 hektar dimanfaatkan untuk Pura Prajapati, Setra, PKD, balai banjar, Balai Subak, serta Pura Melanting dan Desa Adat Ayunan seluas 70 are dimanfaatkan untuk Pekarangan Desa Adat Ayunan.

Acara penyerahan hibah tanah ini disaksikan langsung oleh Anggota DPRD Bali Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Tama Tenaya, I Nyoman Laka, dan I Bagus Alit Sucipta, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali, Dewa Tagel Wirasa, serta Ketua DPRD Badung, Putu Parwata dan Anggota DPRD Badung, hingga Krama Desa Adat Ambengan dan Desa Adat Ayunan di Jaba Pura Puseh Desa Adat Ambengan.

Gubernur Bali dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Provinsi Bali tanahnya bertebaran dimana-mana dengan luas yang bervariasi, yakni ada yang sudah ditempati warga berpuluh-puluh tahun dan ada yang belum ditempati.

“Bagi warga yang sudah menempati sejak tahun 1920 seperti di Desa Adat Ambengan tidak mempunyai kepastian hukum bagi warga itu sendiri. Sehingga tanah ini yang dihibahkan ke Desa Adat Ambengan dan Desa Adat Ayunan adalah tanah Pemerintah Provinsi Bali yang terdaftar sebagai aset Pemerintah Provinsi Bali,” jelasnya.

Kata dia, karena telah ditempati sejak lama dan warganya sudah turun temurun tinggal disitu, maka harus diambil keputusan supaya ada kepastian hukum bagi warga setempat dan bagi Pemerintah Provinsi Bali.

"Titiang (saya) sendiri sebagai gubernur memiliki kebijakan tiga skema pemanfaatan lahan Pemerintah Provinsi Bali yaitu apakah tanah ini akan dipergunakan untuk pengembangan infrastruktur perkantoran atau sarana prasarana pemerintahan, untuk pengembangan ekonomi dan kepentingan sosial kemasyarakatan," sebutnya.

Dijelaskan Gubernur Koster, kalau di wilayah itu tidak ada rencana untuk pengembangan 

infrastruktur pemerintahan, maka akan dijadikan pengembangan ekonomi dengan melihat apakah wilayah itu berpotensial untuk peningkatan ekonomi bagi pemerintah provinsi dan memperhitungkan mana yang lebih efektif dan optimal, apakah dikelola oleh pemerintah provinsi, desa atau desa adat.

“Titiang (saya) menilai kalau yang seperti ini, karena sudah ditempati sejak lama, kalau diambil lagi tidak bijaksana. Bahkan kata warga setempat mereka merasakan sangat cemas kalau tanah yang ditempatinya akan diambil alih pemerintah. Namun bagi saya, karena ada aturan yang memungkinkan dengan program Reforma Agraria, maka akan lebih optimal kalau tanah ini diserahkan ke desa 

adat untuk dikelola, agar aset ini memiliki nilai ekonomi bagi desa adat,” ujar mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Karena tanah ini milik Pemerintah Provinsi Bali, harus mendapat persetujuan DPRD Bali. Astungkara DPRD Bali menyetujui,” kata Wayan Koster yang disambut tepuk tangan. Lebih lanjut dijelaskannya penyerahan hibah tanah ini telah sesuai dengan aturan Perundang-Undangan serta merupakan bagian dari program Reforma Agraria agar yang menerima mendapat manfaat kebijakan. 

"Astungkara proses penyerahan hibah ini sudah selesai. Sehingga Desa Adat Ambengan mendapatkan hibah tanah seluas 3,3 hektar dan Desa Adat Ayunan 70 are. Kata warga, tanah disini per are Rp100 juta, kalau di Desa Adat Ayunan saja jika dikalikan, maka nilai rupiahnya mencapai Rp7 miliar," ungkap Gubernur Bali jebolan ITB ini yang disambut ucapan terimakasih dan tepuk tangan atas bantuan yang diberikan.

Pihaknya berpesan kepada Bandesa Adat Ambengan dan Bandesa Adat Ayunan agar tanah yang dihibahkan ke desa adat betul-betul dimanfaatkan sebagai tanah perkarangan desa dan manfaat lainnya, baik untuk penguatan serta fungsi di desa adat. Kemudian untuk warga yang memanfaatkan, jangan sampai warganya disuruh menyewa, dan sisanya dikelola untuk kepentingan desa adat yang bernilai ekonomi.

“Ingat ini adalah tanah Duwe (milik) desa adat, jangan dialih fungsikan, karena sertifikat tanah ini milik tanah desa adat dan selama-lamanya menjadi aset desa adat,” tutup Wayan Koster yang disambut apresiasi.

Sementara itu Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Gubernur Bali, Wayan Koster di Desa Adat Ambengan dan Desa Adat Ayunan.

“Demogi Ida Bhatara Mapaica Kerahajengan Lan Kerahayuan, karena bapak Gubernur Bali sampun Mapaica hibah. Malih Pisan Titiang Ngaturang Suksma Ring bapak Gubernur Bali. Astungkara Bapak Gubernur sehat,” tutupnya. 

wartawan
YUE
Category

Gunakan Ratusan Truk, Massa Forum SSB Bergerak Sampaikan Aspirasi ke PPLH Bali-Nusra

balitribune.co.id | Denpasar – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum SSB bergerak menuju lokasi aksi di wilayah Denpasar Timur, Kamis (16/4/2026) pagi. Massa yang berkumpul di Jl. Serangan, Denpasar Selatan tersebut mulai bergerak sekitar pukul 09.30 Wita dengan menggunakan sekitar 230 unit truk dan 60 unit sepeda motor, dengan jumlah massa diperkirakan mencapai 600 orang.

Baca Selengkapnya icon click

OJK dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi, Dukung Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas keuangan dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang berkelanjutan. Hal itu disampaikan saat menghadiri pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (14/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lirik Pasar Dalam Negeri, Puluhan Patung Timboel Art Gallery Dipamerkan di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Turis asing yang datang dari berbagai negara tampak takjub melihat karya patung Timboel Art Gallery yang dipamerkan di Sudamala Resorts, Rabu (15/4). Puluhan karya seni berbentuk hewan, manusia dan lainnya yang dibuat dengan kombinasi aluminium, stainless steel dan kayu jati dipamerkan di Sudakara ArtSpace Sudamala Resort Sanur dengan tema "Inner Landscapes" hingga 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.