Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Usulkan 10 Program Infrastruktur Prioritas

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023 pada, Rabu  (6/4) di Gedung Gajah Jayasabha, Denpasar.

Musrenbang Penyusunan RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023 turut juga dihadiri secara daring oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Anggota DPR - RI Dapil Bali, Anggota DPD - RI Dapil Bali, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Instansi Vertikal Provinsi Bali, Bupati/Walikota Se-Bali, FORKOPIMDA Provinsi Bali, OPD Pemprov Bali, Perguruan Tinggi Se-Bali, BUMN/BUMD di Provinsi Bali, Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali dan Lembaga Permasyarakatan.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali sangat mengapresiasi karena telah memasuki tahun keempat penjabaran RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023. Secara umum pelaksanaan program-program prioritas di Pemerintah Provinsi Bali bisa berjalan dengan lancar, meskipun pandemi Covid-19 menghantam dunia yang tentu berdampak juga di Indonesia dan Bali pada khususnya, namun secara garis besar program pembangunan di Bali masih bisa dilaksanakan. “Angayubagia, pembangunan daerah Bali dapat Kita laksanakan dalam koridor yang direncanakan. Begitu pula pandemi Covid-19 di Bali dapat ditangani dengan baik berkat kerja keras dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Kodam IX/Udayana, Polda Bali, Kejati Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota, Majelis Desa Adat, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Desa Adat, dan Desa/Kelurahan Se-Bali serta hasil gotong-royong dari berbagai komponen masyarakat,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Sektor pariwisata menjadi sektor yang paling terpuruk dan menyebabkan ekonomi Bali terkontraksi sangat dalam di masa pandemi Covid-19, karena Bali  sangat bergantung pada sektor pariwisata. Dengan gagasan dan pengalamannya 3 Periode di DPR – RI dari Fraksi PDI Perjuangan di dalam mengelola pemerintahan, Gubernur Wayan Koster menegaskan kedepan Bali tidak boleh lagi hanya bergantung pada sektor pariwisata, namun harus bergerak maju mentransformasi struktur dan fundamental ekonomi Bali, sehingga kuat dalam menghadapi goncangan ekonomi dalam skala regional, nasional dan global.

Upaya mentransformasi struktur dan fundamental ekonomi Bali sudah menampakan hasil, dan bersyukur Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo telah meluncurkan Konsep Transformasi Ekonomi Bali (hasil gagasan dari Gubernur Bali, Wayan Koster serta disusun langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI, Suharso Monoarfa, red) pada Jumat (Sukra Pon, Medangsia) tanggal 3 Desember 2021 dengan nama ‘Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali menuju Bali Era Baru: Hijau, Tangguh dan Sejahtera’.

Konsep Ekonomi Kerthi Bali, kata Gubernur Bali jebolan ITB adalah ekonomi untuk mewujudkan Bali Berdikari dalam Bidang Ekonomi yang dibangun dan dikembangkan berlandaskan nilai-nilai filosofi Sad Kerthi dengan memiliki 6 sektor unggulan sebagai pilar perekonomian Bali, yaitu: 1) Sektor Pertanian dengan pertanian organik-nya; 2) Sektor Kelautan dan Perikanan; 3) Sektor Industri Manufaktur dan Industri Budaya Branding Bali; 4) Sektor Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi; 5Sektor Ekonomi Kreatif dan Digital; dan 6) Sektor Pariwisata. Jadi Konsep Ekonomi Kerthi Bali dengan memiliki 6 sektor unggulannya akan mewujudkan perekonomian Bali yang harmonis terhadap alam, berbasis sumber daya local dan menjaga kearifan lokal, hijau/ramah lingkungan, berkualitas, bernilai tambah, tangguh, berdaya saing, serta berkelanjutan.

Untuk pembangunan Tahun 2023, Gubernur Bali yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menjelaskan bahwa pembangunan di Bali selain bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali, juga diharapkan mendapat dukungan dari APBN. Sehingga ada beberapa usulan pembangunan infrastruktur prioritas dan strategis di Tahun 2023 yang bersumber dari APBN, seperti: 1) Lanjutan Pembangunan Jalan Shortcut Singaraja - Mengwitani Titik 11 dan 12, dengan Anggaran Rp. 190 Milyar; 2) Pembangunan Pelabuhan Sangsit di Kabupaten Buleleng, dengan Anggaran Rp. 240 Milyar; 3) Pembangunan Kawasan Batur Global Geopark di Kabupaten Bangli, dengan Anggaran Rp. 350 Milyar; 4) Pembangunan Pasar Singamandawa Kintamani di Kabupaten Bangli, dengan Anggaran Rp. 75 Milyar; 5) Pembangunan Fasilitas Seni Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung, dengan Anggaran Rp. 250 Milyar; 6) Pembangunan Jembatan Nusa Lembongan - Nusa Ceningan, Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, dengan Anggaran Rp. 57 Milyar; 7) Pembangunan Embung Unda sebagai Penunjang Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung, dengan Anggaran Rp. 236 Milyar; 8) Penataan Kawasan Pesisir Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, dengan Anggaran Rp. 80 Milyar; 9) Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Gunaksa sebagai Penunjang Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung, dengan Anggaran Rp. 336 Milyar; dan 10) Pembangunan Pelabuhan Amed di Kabupaten Karangasem, dengan Anggaran Rp. 148 Milyar.

Diakhir sambutannya, orang nomor satu di Pemprov Bali ini berharap Musrenbang kali ini bisa mempertajam visi misi daerah ke dalam rumusan program dan kegiatan pembangunan pada Tahun 2023 secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terpadu berdasarkan skala prioritas dengan sasaran dan outcome yang jelas dan terukur, serta dalam implementasinya betul-betul menyentuh dan memenuhi kebutuhan masyarakat Bali, sesuai target kinerja penjabaran di bidang-bidang prioritas dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. “Saya mengajak seluruh hadirin untuk bersama-sama menjalankan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, serta mengakselerasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih agar Bali ini bersih dan harus mandiri energi. Tidak lupa juga Saya mengajak untuk memanfaatkan penggunaan produk lokal seperti diatur pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Produk Lokal Bali,” jelas Gubernur Wayan Koster.

Sementara Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra melaporkan Musrenbang merupakan agenda tahunan untuk penyusunan dokumen RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023 sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. 

wartawan
RED
Category

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.