Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Luncurkan SPBKLU, PLTS Fotovoltaik dan Kendaraan Listrik Grab

Bali Tribune / Peluncuran SPBKLU PLN, PLTS Fotovoltaik dan kendaraan listrik Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Pemprov Bali membuat berbagai kebijakan ramah lingkungan termasuk mendorong penggunaan energi bersih dan terbarukan. Hal ini sesuai visi menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, merupakan visi yang digali dari kearifan lokal Bali.

Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat meluncurkan SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum) PLN, PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) Fotovoltaik dan Kendaraan Listrik Grab di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Kamis (26/11).

Berkaitan dengan alam yang bersih, harus dihindari secara maksimal terjadinya polusi. Menurut Gubernur, apa yang diimplementasikannya sebagai blue print pembangunan Bali, berdasarkan pada ajaran para pendahulu orang Bali. Hidup harus seimbang, saling menghormati, mengasihi dan hidup harmonis dengan alam.

"Begitu juga kaitannya dengan energi, harus energi yang bersih mulai dari pembangkitnya sampai kepada penggunaan energi untuk kebutuhan sarana prasarana kehidupan sehari-hari, termasuk sepeda motor,” ucapnya.

Pada 2021 pihaknya akan mengeluarkan SOP baru pembangunan hotel, restoran, rumah, pasar swalayan dan semua fasilitas umum, yang harus menggunakan listrik ramah lingkungan.

Kata dia, dengan terbitnya Pergub Bali Nomor 45/2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Nomor 48 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, sudah banyak pihak mengajukan rencana usaha di Bali.

“Ada Gesits, ada Wijaya Karya, ada lagi tempo hari kirim surat anak perusahaan Pertamina untuk penerapan energi baru terbarukan. Kemudian juga ada 11 peneliti dari ITB yang akan mengembangkan riset tentang energi baru terbarukan di Bali,” ujarnya.

Pihaknya menyambut baik peluncuran SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum) PLN, PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) Fotovoltaik dan Kendaraan Listrik Grab, serta mendorong para pelaku usaha untuk lebih terlibat dalam upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali.

GM PLN Distribusi Bali Adi Priyanto mengatakan, PLN saat ini sedang mempromosikan pola hidup electrifying lifestyle. Di.ana setiap kegiatan masyarakat diharapkan menggunakan peralatan dan kendaraan listrik dengan berbagai keunggulan yang jauh lebih banyak dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat atau pengguna itu sendiri.

Sejalan dengan itu tentu dibutuhkan juga media-media pendukung sebagai pelengkap konsep electrifying lifestyle ini, dan salah satunya adalah stasiun baterai swap sebanyak 7 lokasi yang telah dibangun dan tersebar di Bali.

“Momentum ini bisa menjadikan Provinsi Bali sebagai sorotan dan percontohan bagi provinsi lain di Indonesia bahwa sudah saatnya kita berubah ke pola hidup baru yang lebih bersih dan nyaman, bahkan juga menjadi tambahan daya tarik wisata bagi Provinsi Bali sendiri,” ujarnya.

Priyanto mengatakan Bali menjadi provinsi pertama yang memiliki Pergub khusus mengatur penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Sementara itu Direktur Pengelola Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengatakan, dengan peluncuran 30 kendaraan listrik di Bali, maka Grab menjadi perusahaan pertama yang mengoperasikan lebih dari 5.000 kendaraan listrik di Indonesia.

“Tentu bukan tanpa alasan, hal ini merupakan bentuk dukungan Grab terhadap Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 dan 48 tahun 2019 tentang energi bersih dan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk mewujudkan Pulau Bali yang bersih melalui lalulintas dan angkutan jalan yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Kata dia, Grab akan terus berkomitmen untuk mendukung Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan perekonomian digital yang lebih baik. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Modal Jadi Tantangan Bisnis Dekorasi Pernikahan, Dehana Decoration Manfaatkan KUR BRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bisnis dekorasi pernikahan memiliki karakter berbeda dengan usaha perdagangan biasa. Pelaku usaha harus menyiapkan properti, tenaga kerja dan bahan sebelum pekerjaan digelar, sementara modal yang dikeluarkan baru kembali setelah dekorasi digunakan dalam sejumlah pesanan.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Toko ATK di Pejeng, Raka Temukan Sumber Penghasilan Tambahan Lewat Agen BRILink

balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah toko alat tulis di kawasan Pejeng, Gianyar, tidak hanya menjadi tempat warga membeli kebutuhan sekolah dan perlengkapan sehari-hari. Selama hampir satu dekade, Toko Aneka Tulis juga menjadi tempat masyarakat melakukan berbagai transaksi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.