Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Luncurkan SPBKLU, PLTS Fotovoltaik dan Kendaraan Listrik Grab

Bali Tribune / Peluncuran SPBKLU PLN, PLTS Fotovoltaik dan kendaraan listrik Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Pemprov Bali membuat berbagai kebijakan ramah lingkungan termasuk mendorong penggunaan energi bersih dan terbarukan. Hal ini sesuai visi menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, merupakan visi yang digali dari kearifan lokal Bali.

Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat meluncurkan SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum) PLN, PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) Fotovoltaik dan Kendaraan Listrik Grab di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Kamis (26/11).

Berkaitan dengan alam yang bersih, harus dihindari secara maksimal terjadinya polusi. Menurut Gubernur, apa yang diimplementasikannya sebagai blue print pembangunan Bali, berdasarkan pada ajaran para pendahulu orang Bali. Hidup harus seimbang, saling menghormati, mengasihi dan hidup harmonis dengan alam.

"Begitu juga kaitannya dengan energi, harus energi yang bersih mulai dari pembangkitnya sampai kepada penggunaan energi untuk kebutuhan sarana prasarana kehidupan sehari-hari, termasuk sepeda motor,” ucapnya.

Pada 2021 pihaknya akan mengeluarkan SOP baru pembangunan hotel, restoran, rumah, pasar swalayan dan semua fasilitas umum, yang harus menggunakan listrik ramah lingkungan.

Kata dia, dengan terbitnya Pergub Bali Nomor 45/2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Nomor 48 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, sudah banyak pihak mengajukan rencana usaha di Bali.

“Ada Gesits, ada Wijaya Karya, ada lagi tempo hari kirim surat anak perusahaan Pertamina untuk penerapan energi baru terbarukan. Kemudian juga ada 11 peneliti dari ITB yang akan mengembangkan riset tentang energi baru terbarukan di Bali,” ujarnya.

Pihaknya menyambut baik peluncuran SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum) PLN, PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) Fotovoltaik dan Kendaraan Listrik Grab, serta mendorong para pelaku usaha untuk lebih terlibat dalam upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali.

GM PLN Distribusi Bali Adi Priyanto mengatakan, PLN saat ini sedang mempromosikan pola hidup electrifying lifestyle. Di.ana setiap kegiatan masyarakat diharapkan menggunakan peralatan dan kendaraan listrik dengan berbagai keunggulan yang jauh lebih banyak dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat atau pengguna itu sendiri.

Sejalan dengan itu tentu dibutuhkan juga media-media pendukung sebagai pelengkap konsep electrifying lifestyle ini, dan salah satunya adalah stasiun baterai swap sebanyak 7 lokasi yang telah dibangun dan tersebar di Bali.

“Momentum ini bisa menjadikan Provinsi Bali sebagai sorotan dan percontohan bagi provinsi lain di Indonesia bahwa sudah saatnya kita berubah ke pola hidup baru yang lebih bersih dan nyaman, bahkan juga menjadi tambahan daya tarik wisata bagi Provinsi Bali sendiri,” ujarnya.

Priyanto mengatakan Bali menjadi provinsi pertama yang memiliki Pergub khusus mengatur penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Sementara itu Direktur Pengelola Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengatakan, dengan peluncuran 30 kendaraan listrik di Bali, maka Grab menjadi perusahaan pertama yang mengoperasikan lebih dari 5.000 kendaraan listrik di Indonesia.

“Tentu bukan tanpa alasan, hal ini merupakan bentuk dukungan Grab terhadap Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 dan 48 tahun 2019 tentang energi bersih dan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk mewujudkan Pulau Bali yang bersih melalui lalulintas dan angkutan jalan yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Kata dia, Grab akan terus berkomitmen untuk mendukung Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan perekonomian digital yang lebih baik. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.