Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Minta ASN Terdepan Kawal Pancasila

Gubernur
Gubernur Made Mangku Pastika saat menjadi Irup Hari Kesaktian Pancasila, Senin (2/10).

BALI TRIBUNE - Momentum Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober hendaknya dimaknai dengan cara mengawal serta melaksanakan nilai-nilai  yang terkandung dalam butir-butir Pancasila tersebut dalam kehidupan  sehari hari. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mengawal dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila tersebut. Demikian disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam arahannya saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Bali, Senin (2/10).

“Pancasila merupakan ideologi, falsafah dan jalan hidup bangsa kita. Nilai-nilai Pancasila harus benar-benar masuk dalam diri, dihayati dan diamalkan, bukan sekedar diucapkan dan   untuk diketahui saja. Tanpa pengamalan, semua itu akan sia-sia,“ imbuhnya.

Lebih jauh di hadapan Sekda Provinsi Bali, pejabat eselon 2,3 dan 4 serta staf di lingkungan Setda Provinsi Bali, Gubernur Pastika  mengingatkan bahwa Pancasila harus menjadi pedoman, dasar ideologi, jalan hidup kita dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, jangan sampai kita mengingkari nilai-nilai Pancasila.

Berkaca dari peristiwa G30S PKI, salah satu penyebab tumbuh suburnya ajaran komunisme karena adanya   kemiskinan serta  kesenjangan yang mencolok antara  yang kaya dengan yang miskin, yang pintar dengan yang bodoh, yang berkuasa dengan rakyatnya. Semakin lebar kesenjangan yang ada maka ajaran komunisme akan semakin tumbuh.

Oleh karena itu berbagai program pembangunan khususnya program Bali Mandara  memprioritaskan programnya dengan berpihak pada rakyat, berpihak pada orang miskin, orang yang terpinggirkan sehingga kesenjangan yang terjadi dapat dipersempit.

“Dasar program Bali Mandara adalah pemahaman nilai-nilai Pancasila, implementasi dari nilai-nilai Pancasila. Kita harus berusaha memperkecil kesenjangan, kejadian G30S PKI jangan sampai terjadi lagi. Pupuk kebersamaan dan persaudaraan agar ajaran komunisme tidak bisa masuk. “tuturnya. Di akhir arahannya, Gubernur Pastika mengajak ASN untuk bekerja secara tulus iklas serta melaksanakan swadharma masing masing dengan sebaik baiknya.

wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.