Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Minta Atasi Masalah Pembangunan di Daerah

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster berpose bersama seusai penyerahan DIPA 2020.
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster kembali mengingatkan kepada jajaran birokrat untuk mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan pada Rakornas Forkopimda.
 
Selain itu Gubernur Koster berharap  sinkronisasi dan sinergitas pelaksanaan DIPA APBN dengan APBD masing-masing daerah sehingga dapat melaksanakan program lebih optimal dalam mengatasi permasalahan pembangunan di daerah.
 
Hal itu disampaikan Gubernur Koster saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 kepada pemerintah daerah kabupaten/kota di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (19/11).
 
Gubernur mengatakan, secara substansial DIPA bermakna sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab. “Evaluasi atas kinerja tahun sebelumnya harus dijawab dengan akselerasi pencapaian target kinerja melalui langkah-langkah inovatif dan kreatif dalam tahun 2020 mendatang,” kata mantan anggota DPR RI ini.
 
Ia berharap seluruh pimpinan satuan kerja di daerah untuk merealisasikan anggaran sesuai perencanaan, serta melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien. Yang nantinya dapat dilihat dari membaiknya beberapa indikator kesejahteraan masyarakat, seperti dapat menurunkan tingkat kemiskinan dan angka pengangguran, sehingga  arahan Presiden Jokowi dapat diwujudkan secara nyata.
 
“Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, saya meminta komitmen serius dan sungguh-sungguh para Bupati/Walikota dan DPRD kabupaten/kota, serta seluruh pimpinan instansi vertikal di Bali agar melaksanakan amanat Bapak Presiden tersebut dengan segera mengambil langkah secara kongkrit,” kata Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
 
Ia meminta agar dilakukan upaya untuk mensinkronkan dan mensinergikan pelaksanaan DIPA APBN dengan APBD masing-masing daerah serta pengawasan, sehingga dapat melaksanakan program lebih optimal dalam mengatasi permasalahan pembangunan di daerah. Memprioritaskan program yang bersifat produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
 
“Saya juga meminta agar pelaksanaan program dengan anggaran diarahkan untuk mendukung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, sehingga dapat mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara sekala niskala,” ujarnya.
wartawan
Redaksi
Category

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.