Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Minta ‘Pasemetonan’ Implementasikan Konsep Menyama Braya

Bali Tribune/ant
Gubernur Bali membuka (MGPSSR) Pusat XIV Tahun 2019.

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Gubernur Bali, Wayan Koster meminta ikatan "pasemetonan" atau klan di Pulau Dewata dapat berorientasi kemanusiaan dan lebih peka terhadap kondisi sosial masyarakat. Filosofi menyama braya (persaudaraan) agar diimplementasikan dalam program pasemetonan.

"Misalnya dengan program membantu keluarga yang kurang mampu tidak hanya dalam hal upacara yadnya (ritual), tetapi juga dalam hal kehidupan sosial ekonomi," katanya saat membuka Pesamuan Agung Pasemetonan Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Pusat XIV Tahun 2019, di Denpasar, Minggu (10/3) kemarin.Selanjutnya program pengembangan ekonomi tersebut, menurut dia, agar ditingkatkan menjangkau masyarakat lainnya di seluruh Bali. Begitu juga dengan program-program kemanusiaan lainnya, diharapkan terus dikembangkan di seluruh wilayah Pulau Dewata, bahkan hingga Indonesia dan dunia.
"Sebagai ikatan pasemetonan terbesar, sameton Pasek saya harapkan peka terhadap kondisi sosial umat dan masyarakat," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan dukungannya agar fasilitas krematorium seperti yang dimiliki MGPSSR bisa dikembangkan lagi.
"Tadi saya sempat bicara dengan Pak Made Mangku, coba bikin lagi yang baru karena kapasitas untuk menyelesaikan jenazah di sini satu hari cuma delapan, sedangkan kebutuhannya sudah semakin meningkat dan tempat seperti ini perlu dibikin lagi di tempat lain," katanya.
Menurutnya, jika ada tanah provinsi yang layak dipakai untuk kebutuhan tersebut,  maka ia sebagai Gubernur Bali mempersilakan untuk menggunakan.
Ia menambahkan, secara ideal tempat fasilitas krematorium hendaknya dibangun berdekatan dengan laut sehingga prosesinya bisa dilaksanakan dengan lebih cepat. Berdasarkan pengalamannya, dia menilai sangat efisien sehingga pola ini bisa dikembangkan lebih banyak di Bali.
Pembukaan Pesamuan Agung yang diketuai Prof Gede Pitana ini dihadiri oleh tokoh-tokoh seperti Ketua Umum MGPSSR,  Prof Wayan Wita, Presiden World Hindu Parisad Made Mangku Pastika, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana dan anggota DPRD Bali, Ketut Kariyasa Adnyana.ant

wartawan
habit
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.