Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Bantu Anak Yatim Piatu Di Bebandem

yatim piatu
Dua anak yatim piatu di Br. Tihingan Kauh Desa Bebandem, Karangasem, Ni Putu Suniati, (19) dan adiknya I Komang Gede Suarjana (14) tunjukkan kartu BPJS yang mereka miliki.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika melalui staf Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali belum lama ini berkunjung ke Br.Tihingan Kauh Desa Bebandem Karangasem. Kunjungan dimaksud dilakukan guna meninjau kondisi serta memberikan bantuan bagi dua anak yatim piatu yang ada di banjar tersebut. Adalah Ni Putu Suniati, (19) dan adiknya I Komang Gede Suarjana (14) dua anak yatim piatu di Br. Tihingan Kauh  Desa Bebandem, Karangasem memperoleh bantuan dari Gubernur Bali. Sepeninggal kedua orang tuanya (Ni Wayan Luh Asih 7 tahun silam serta ayahnya, I Ketut Lapir, red), kondisi kakak adik ini sangatlah memprihatinkan. Berdasarkan data kependudukan desa setempat, keluarga itu tercatat sebagai KK miskin. Setiap bulannya, keluarga ini memperoleh jatah Raskin dari pemerintah serta bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 1,8juta. Sayangnya, I Komang Gede Suarjana yang masih tercatat sebagai siswa kelas di SMPN 1 Bebandem belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), sementara Ni Putu Suniati yang baru saja menamatkan pendidikannya akan memilih untuk bekerja setelah pelaksanaan upacara pengabenan mendiang ayahandanya 5 Juni 2018 ini. Menurut Perbekel Bebandem,  I Gede Partadana kedua anak itu tidaklah benar anak-anak terlantar. “Kedua anak ini tidak terlantar, mereka terurus bahkan memiliki keluarga (paman dan bibi) yang akan saling membahu untuk memperhatikan kelanjutan hidup mereka," tegasnya. Saat ini,  dua bersaudara (Ni Putu Suniati dan adiknya I Komang Gede Suarjana tinggal disebuah rumah yang merupakan bantuan bedah rumah dari Kabupaten Karangasem tahun 2015. Namun sayang, tempat tinggal mereka tidak memiliki kamar mandi, dapur dan jauh dari jalan desa. Untuk keperluan makan mereka tetap mengandalkan bantuan dari paman dan bibi mereka (Nengah Kinten dan Wayan Suweca) yang berprofesi sebagai petani.

wartawan
Release
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.