Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Bantu Anak Yatim Piatu Di Bebandem

yatim piatu
Dua anak yatim piatu di Br. Tihingan Kauh Desa Bebandem, Karangasem, Ni Putu Suniati, (19) dan adiknya I Komang Gede Suarjana (14) tunjukkan kartu BPJS yang mereka miliki.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika melalui staf Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali belum lama ini berkunjung ke Br.Tihingan Kauh Desa Bebandem Karangasem. Kunjungan dimaksud dilakukan guna meninjau kondisi serta memberikan bantuan bagi dua anak yatim piatu yang ada di banjar tersebut. Adalah Ni Putu Suniati, (19) dan adiknya I Komang Gede Suarjana (14) dua anak yatim piatu di Br. Tihingan Kauh  Desa Bebandem, Karangasem memperoleh bantuan dari Gubernur Bali. Sepeninggal kedua orang tuanya (Ni Wayan Luh Asih 7 tahun silam serta ayahnya, I Ketut Lapir, red), kondisi kakak adik ini sangatlah memprihatinkan. Berdasarkan data kependudukan desa setempat, keluarga itu tercatat sebagai KK miskin. Setiap bulannya, keluarga ini memperoleh jatah Raskin dari pemerintah serta bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 1,8juta. Sayangnya, I Komang Gede Suarjana yang masih tercatat sebagai siswa kelas di SMPN 1 Bebandem belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), sementara Ni Putu Suniati yang baru saja menamatkan pendidikannya akan memilih untuk bekerja setelah pelaksanaan upacara pengabenan mendiang ayahandanya 5 Juni 2018 ini. Menurut Perbekel Bebandem,  I Gede Partadana kedua anak itu tidaklah benar anak-anak terlantar. “Kedua anak ini tidak terlantar, mereka terurus bahkan memiliki keluarga (paman dan bibi) yang akan saling membahu untuk memperhatikan kelanjutan hidup mereka," tegasnya. Saat ini,  dua bersaudara (Ni Putu Suniati dan adiknya I Komang Gede Suarjana tinggal disebuah rumah yang merupakan bantuan bedah rumah dari Kabupaten Karangasem tahun 2015. Namun sayang, tempat tinggal mereka tidak memiliki kamar mandi, dapur dan jauh dari jalan desa. Untuk keperluan makan mereka tetap mengandalkan bantuan dari paman dan bibi mereka (Nengah Kinten dan Wayan Suweca) yang berprofesi sebagai petani.

wartawan
Release
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.