Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Bantu Warga Miskin di Desa Ban, Karangasem

gubernur
Bali Tribune

Karangasem, Bali Tribune

Malang sekali kakak beradik asal Dusun Panek Desa Ban Karangasem , I Wayan Dodik Juniarta (8) tengah duduk dibangku kelas 3 sekolah dasar dan I Kadek Budi Jaya (3,5). Di usia yang sangat muda, keduanya terpaksa dirawat oleh kakeknya Nengah Gari (65) dan sang nenek Ketut Gambreng (60) karena ayahnya I Wayan sutapa telah meninggal dunia sekitar empat tahun lalu. Sedangkan sang telah menikah lagi, 10 hari yang lalu. Demikian seperti dituturkan Kepala Dusun Panek, I Wayan Kaplong, kepada Tim Humas Pemprov yang menyambangi keluarga ini.,

Untuk menjalani kehidupan sehari-hari, kedua bocah malang tersebut hanya mengandalkan pekerjaan sang kakek sebagai petani serabutan serta sebagai pemangku di Pura Puseh Desa Ban. Di usianya yang sudah tak muda lagi, hanya pekerjaan itulah yang bisa dijalani oleh Gari. Tim Humas Pemprov yang diutus Gubernur Pastika menyerahkan bantuan bagi keluarga ini berupa sembako dan uang tunai.

Masih di Desa Ban, selain kedua kakak beradik tersebut, warga lain yang kondisinya memprihatinkan adalah I Nengah Bangkeng (80) yang saat ini terpaksa tinggal di rumah kakaknya.

Untuk bertahan hidup, kakek Bangkeng mendapat bantuan beras miskin (raskin) dari Desa dan juga dibantu kerabatnya untuk sekedar makan sehari-hari. Meski memiliki dua orang anak , Kakek Bangkeng tidak dirawat oleh anaknya karena anak laki-laki merantau untuk bekerja di daerah Gianyar sedangkan satu lagi perempuan telah menikah masih di desa yang sama. Kepada Kakek Bangkeng, tim juga menyerahkan bantuan berupa sembako dan sejumlah uang. Sedangkan untuk bantuan selanjutnya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan SKPD terkait.

wartawan
habit/adv
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.