Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Bantu Wayan Tes Asal Amed

bedah rumah
UTUSAN - Gubernur Pastika mengutus tim dari Biro Humas Setda Provinsi Bali untuk meninjau dan memberikan bantuan kepada I Wayan Tes (56) asal Banjar Amed, Desa Purwakerti, Abang, Karangasem, Rabu (11/5).

Amlapura, Bali Tribune

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, dan Wakil Gubernur, Ketut Sudikerta, terus berupaya untuk mengentaskan kemiskinan di Pulau Dewata. Hal tersebut merupakan komitmen dari program Bali Mandara yang dicanangkan Pemprov Bali.

Kali ini, Gubernur Pastika mengutus tim dari Biro Humas Setda Provinsi Bali untuk meninjau dan memberikan bantuan kepada I Wayan Tes (56) asal Banjar Amed, Desa Purwakerti, Abang, Karangasem, Rabu (11/5). Wayan Tes saat ini harus berjuang keras sendirian menghidupi tiga anak anaknya setelah ditinggal oleh sang istri 14 tahun yang lalu untuk menikah kembali dengan orang lain.

Untuk menyambung hidup, ia berjuang keras dengan mengandalkan jadi kuli panjat pohon kelapa dengan menerima uang Rp 5000 sekali petiknya. Karena kondisi rumahnya yang sudah tidak layak huni lagi, Wayan Tes beserta anaknya numpang dirumah sang adik (Alm) Nyoman Menu. Menurut informasi yang diperoleh dari aparat desa setempat, Wayan Tes memang termasuk KK Miskin.

Pada tahun 2015, sebenarnya Wayan Tes sudah masuk dalam daftar yang diajukan untuk menerima bantuan program bedah rumah. Namun saat dilakukan verifikasi oleh tim dari Provinsi Bali, Wayan Tes dinyatakan tidak lolos karena yang ditunjukkan saat itu bukan rumahnya sendiri melainkan rumah saudaranya yang termasuk layak huni.

Tim dari Biro Humas Setda Provinsi Bali yang dalam kesempatan tersebut didampingi Kepala Urusan (Kaur) Kesejahteraan Desa Purwakerti, I Wayan Lanus serta Kepala Dusun (Kadus) Amed, I Ketut Supandi Yudantara berjanji akan melakukan koordinasi kepada dinas terkait untuk menindaklanjuti data yang telah diperoleh. Untuk sementara, Gubernur Pastika memberikan bantuan beras dan sejumlah uang kepada Wayan Tes.

wartawan
rls
Category

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tewas Satu Selamat, Dua Bayi Perempuan Dibuang

balitribune.co.id I Mangupura - Kasus pembuangan bayi beruntun mengguncang wilayah hukum Polresta Denpasar. Dalam dua hari, dua bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di dua lokasi berbeda. Satu bayi ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di sungai, sementara satu lainnya berhasil diselamatkan dari semak-semak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.