Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Bantu Wayan Tes Asal Amed

bedah rumah
UTUSAN - Gubernur Pastika mengutus tim dari Biro Humas Setda Provinsi Bali untuk meninjau dan memberikan bantuan kepada I Wayan Tes (56) asal Banjar Amed, Desa Purwakerti, Abang, Karangasem, Rabu (11/5).

Amlapura, Bali Tribune

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, dan Wakil Gubernur, Ketut Sudikerta, terus berupaya untuk mengentaskan kemiskinan di Pulau Dewata. Hal tersebut merupakan komitmen dari program Bali Mandara yang dicanangkan Pemprov Bali.

Kali ini, Gubernur Pastika mengutus tim dari Biro Humas Setda Provinsi Bali untuk meninjau dan memberikan bantuan kepada I Wayan Tes (56) asal Banjar Amed, Desa Purwakerti, Abang, Karangasem, Rabu (11/5). Wayan Tes saat ini harus berjuang keras sendirian menghidupi tiga anak anaknya setelah ditinggal oleh sang istri 14 tahun yang lalu untuk menikah kembali dengan orang lain.

Untuk menyambung hidup, ia berjuang keras dengan mengandalkan jadi kuli panjat pohon kelapa dengan menerima uang Rp 5000 sekali petiknya. Karena kondisi rumahnya yang sudah tidak layak huni lagi, Wayan Tes beserta anaknya numpang dirumah sang adik (Alm) Nyoman Menu. Menurut informasi yang diperoleh dari aparat desa setempat, Wayan Tes memang termasuk KK Miskin.

Pada tahun 2015, sebenarnya Wayan Tes sudah masuk dalam daftar yang diajukan untuk menerima bantuan program bedah rumah. Namun saat dilakukan verifikasi oleh tim dari Provinsi Bali, Wayan Tes dinyatakan tidak lolos karena yang ditunjukkan saat itu bukan rumahnya sendiri melainkan rumah saudaranya yang termasuk layak huni.

Tim dari Biro Humas Setda Provinsi Bali yang dalam kesempatan tersebut didampingi Kepala Urusan (Kaur) Kesejahteraan Desa Purwakerti, I Wayan Lanus serta Kepala Dusun (Kadus) Amed, I Ketut Supandi Yudantara berjanji akan melakukan koordinasi kepada dinas terkait untuk menindaklanjuti data yang telah diperoleh. Untuk sementara, Gubernur Pastika memberikan bantuan beras dan sejumlah uang kepada Wayan Tes.

wartawan
rls
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.