Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika : Buang Sampah Sembarangan Adalah Dosa

Pantai Sanur
SAMPAH - Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat acara gerakan/aksi memungut sampah yang dilaksanakan Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia (NCI) di Pantai Sanur ,depan Hotel Inna Bali Beach Garden , Sanur, Minggu (29/4).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran diri serta turut  berperan nyata dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan sekitar dan menjaga kelestarian bumi. Salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut adalah dengan tidak membuang sampah sembarangan. Demikian disampaikan Gubernur Pastika dalam sambutannya saat membuka acara gerakan/aksi memungut sampah yang dilaksanakan Parisadha  Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia  (NCI) di Pantai Sanur ,depan Hotel Inna Bali Beach Garden , Sanur, Minggu (29/4). "Membuang sampah sembarangan itu adalah dosa  karena perbuatan itu merusak bumi dan merugikan orang lain. Jangan sampai daratan, sungai dan laut jadi bak sampah. Berhenti membuang sampah sembarangan, jangan rusak bumi, " imbuhnya.

Lebih jauh Gubernur Pastika yang turut didampingi Ny.Ayu Pastika , Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali  Gede Suarjana serta Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali Luh Ayu Aryani menyampaikan disamping meningkatkan kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan, masyarakat juga diminta untuk mengurangi penggunaan plastik dalam kegiatan sehari hari. Sampah plastik sangat sulit terurai dan akan berdampak  buruk bagi kelestarian  bumi dan kehidupan manusia. " Sampah plastik itu secara teori baru bisa terurai setelah 500 tahun, bayangkan itu. Betapa buruknya dampak dari sampah plastik. Sampah plastik yang ada di laut bisa termakan oleh ikan, dan ikan itu akan kita konsumsi. Tidak hanya mengotori laut, juga akan berbahaya bagi kesehatan manusia. Untuk itu sampah plastik harus kita  dikelola dengan baik, jangan dibuang sembarangan , " tuturnya.

Pada bagian lain, orang nomor satu di Bali ini menyampaikan apresiasinya atas upaya menjaga kelestarian alam khususnya alam Bali yang telah dilakukan oleh NCI , seraya berharap agar kegiatan serupa tidak hanya bersifat seremonial semata dan kedepannya aksi nyata semacam ini dapat dilakukan secara rutin, serta menyasar pantai pantai lainnya di Bali. 

Sementara itu Kementrian Lingkungan Hidup yang diwakili oleh Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Ibu Rosa Vievien Ratnawati dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasinya atas dedikasi waktu yang telah diberikan NCI dalam melakukan kegiatan terkait pengelolaan sampah. Ditambahkannya, saat ini pemerintah tengah terus melakukan perbaikan penanggulangan sampah serta mendesain program sehingga nantinya di tahun 2025, Indonesia akan bebas sampah dan 100% sampah plastik sudah terkelola.

Rosa juga menambahkan bahwasannya untuk saat ini hampir 80% sampah yang ada dilautan berasal dari daratan yang terkirim melalui sungai sungai di daratan  dan hanya 20% merupakan sampah yang dihasilkan kapal maupun pulau pulau kecil yang ada. " Itu artinya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan masih perlu ditingkatkan. Masih ada yang membuang sampah ke sungai maupun tempat pembuangan sampah  ilegal, untuk itu bangun kesadaran berhenti membuang sampah sembarangan. Kita cintai bumi dengan membebaskannya dari sampah" pungkasnya.

Dalam sambutannya,  Rosa juga menyampaikan bahwa terdapat empat poin penting dalam penanganan sampah yaitu regulasi hukum, sarana prasarana, kesadaran masyarakat serta penegakan hukum itu sendiri. Untuk itu saya mengajak kita semua untuk meningkatkan kesadaran dan turut berpartisipasi melakukan gerakan gerakan bersama pengelolaan sampah. Mari kita wujudkan Indonesia yang bebas sampah dan 100%sampah yang ada dapat terkelola.

Gerakan bersih bersih pantai pada pagi hari ini dilaksanakan NCI serangkaian peringatan Hari Kartini tahun 2018 dan diikuti sekitar 500 anggota NCI yang berasal dari 15 Provinsi di Indonesia.

wartawan
Redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.