Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Harap RPJMD Periode Berikutnya Bisa Responsif

RAPAT - Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menghadiri rapat gabungan dengan anggota DPRD Bali membahas terkait Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2017 di ruang rapat utama, Kantor DPRD Prov Bali, Senin (23/7).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengharapkan agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bali yang disusun oleh Gubernur selanjutnya bisa lebih responsif akan perkembangan zaman. Hal itu diungkapkannya saat menghadiri rapat gabungan dengan anggota DPRD Bali membahas terkait Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2017 di ruang rapat utama, Kantor DPRD Prov Bali, Senin (23/7). Menurutnya perkembangan zaman saat ini sangat pesat, dimana saat ini perkembangan teknologi digital serta teknologi informasi yang sangat pesat, sehingga diperlukan RPJMD yang sesuai untuk mengakomodir kebijakan-kebijakan yang sesuai juga dengan perkembangan zaman. “Jika nanti Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih sudah ditetapkan oleh KPU, saya sudah menyiapkan ruangan transisi bagi Gubenur Bali untuk menyusun RPJMD. Beliau juga bisa memanggil staf yang diperlukan. Tentu saya mengajak semua pihak, termasuk saya serta legislatif untuk turut serta mendampingi,” ujarnya dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama. Ia juga menyoroti tentang turunnya pendapatan dari target yang telah disusun pada tahun 2017. Menurutnya, pihaknya telah berupaya untuk menggali sumber-sumber pendapatan terutama dari pajak kendaraan bermotor. “Kami sudah melayani samsat online, pelayanan samsat terpadu. Istilahnya kami sudah menjemput bola untuk menggali sumber pendapatan, namun perlu diketahui ekonomi memang agak melemah yang mempengaruhi daya beli masyarakat,” imbuhnya. Untuk itu Ia setuju dengan usul legislatif agar menggali lagi sumber-sumber pendapatan dari segi lainnya. Salah satu sumber pendapatan yang menurutnya bisa dikelola ada aset-aset tanah pemprov. “Saat ini banyak tanah milik pemprov yang mangkrak, dan tidak ada yang mau menyewa, karea memang luasnya hanya sekitar 2 atau 3 are, jadi jika kita jual dan bangun sesuatu yang menghasilkan di tanah pemprov yang lebih luas dan lebih strategis pasti membantu menaikkan pendapatan. Tapi saya tidak mau lakukan supaya tidak dibilang Pastika tukang jual aset tidak ada kepentingan politik untuk saya,” ujarnya. Selain itu ia juga berharap ke depan agar sektor pertanian lebih diperhatikan lagi. Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Bali I Dewa Made Indera menyinggung tentang upaya pemprov untuk menutupi defisit anggaran yang terjadi pada tahun 2016 dan 2017. Selain ditutup dari SILPA tahun sebelumnya, pemprov juga melakukan rasionalisasi anggaran. Mengenai saran agar pemprov menggunakan dana CSR untuk menambah sumber pendapatan, Ia mengapresiasi usulan tersebut. Menurutnya semua harus ada regulasi yang jelas karena menurut UU Perseroan, dana CSR harus disalurkan oleh perusahaan ke masyarakat, dan dalam aturan sudah jelas menyatakan CSR bukan sumber pendapatan daerah. Sementara mengenai share income dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pihaknya telah melakukan berbagai upaya pendekatan dan berharap bisa menghasilkan sesuatu yang positif. Untuk itu Ia juga meminta pihak DPRD agar terus melakukan pendekatan persuasif kepada pihak Kementrian Perhubungan. Mengenai perbedaan angka realisasi pendapatan antara DPRD yang dalam data sebesar 449 milyar sementara versi eksekutif hanya 409 milyar, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Ida Bagus Ngurah Arda menyatakan pihaknya akan menyiapkan rincian yang jelas karena angka versi pemerintah juga telah disetujui oleh BPK sehingga Pemprov Bali meraih wacana WTP kembali. Hal-hal lain yang menjadi sorotan dalam rapat gabungan tersebut antara lain carut-marutnya penerimaan siswa baru serta masalah pertanian yang perlu ditingkatkan lagi.

wartawan
Release
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.